UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian, dalam kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor di simpang empat Wibisana, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, jalan umum perkotaan pada kamis 6 Juli 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.00 WITA.
“Menurut laporan yang diterima pukul 06.00 WITA, dua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan adalah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 3507 ZY dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4971 ZK,” kata Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti dalam keterangan tertulis pada hari Kamis, 6 Juli 2023.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa kecelakaan ini bermula saat sepeda motor Honda Scoopy DK 3507 ZY, yang dikendarai oleh Muktarin (49) dari Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, bergerak dari arah selatan ke utara di lajur umum perkotaan. Ketika mencapai simpang empat Wibisana, tepatnya di sebelah barat gereja Katolik St. Petrus Paroki Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Negara, pengendara sepeda motor tersebut diduga kurang hati-hati dan tidak berhenti, langsung bergerak memotong jalan ke utara.
Pada saat yang sama, sepeda motor Honda Vario DK 4971 ZK, yang dikendarai oleh Tanya Yuliani (29) dari Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, bergerak dari arah timur ke barat. Kedua sepeda motor tak dapat menghindari tabrakan.
“Pengendara sepeda motor kurang berhati-hati saat melintas di simpang empat jalur utama. Kedua sepeda motor tersebut bertabrakan secara bersamaan di persimpangan jalan,” ungkapnya.
Sayangnya, dalam kecelakaan ini Muktarin mengalami cedera serius pada kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, Tanya Yuliani mengalami luka lecet pada kaki kanan dan merasakan sakit pada pinggangnya.
“Kerugian materi yang dialami akibat kecelakaan ini mencapai Rp 2 juta,” tambahnya.
Pihak berwenang terus menghimbau dan mengingatkan para pengendara agar selalu berhati-hati dalam berlalu lintas. Pentingnya penerangan jalan yang memadai juga perlu diperhatikan untuk mencegah kecelakaan serupa. (dik/ub)