UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Kecelakaan beruntun terjadi di jalur Denpasar Gilimanuk, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, pada hari Kamis, 3 Agustus 2023. Kecelakaan melibatkan empat kendaraan, termasuk satu sepeda motor. Sayangnya, salah satu penumpang sepeda motor mengalami kematian setelah dirawat di Puskesmas setempat.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 12:40 Wita dan melibatkan sepeda motor DK 2797 ZM, truk DK 8216 GR, serta dua mobil pribadi, yaitu DK 1684 JF dan DK 1843 IX. Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, mengatakan bahwa kejadian ini dilaporkan pada Kamis siang sekitar pukul 13:00 Wita.
Menurut keterangan AKP Meipin, kecelakaan beruntun bermula saat pengendara sepeda motor DK 2797 ZM bernama Muhammad Ali Jafar Sidik (19) dari Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, berkendara dari arah timur ke barat atau dari Denpasar menuju Gilimanuk, dengan seorang penumpang, Ni Gusti Ayu Windi Arining Pudak (17) dari Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana.
Saat memasuki wilayah Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Mendoyo, atau tepatnya pada KM 81-82, sepeda motor tersebut mendahului kendaraan minibus yang tidak dikenal, namun kemudian mengambil haluan ke kanan dan masuk jalur kanan. Pada saat yang sama, dari arah berlawanan atau dari arah barat ke timur, kendaraan truk DK 8216 GR yang dikemudikan oleh I Kadek Wiwin Candra Aditya (20) dari Desa Mendoyo Dauhtukad bergerak, sehingga terjadi tabrakan di jalur jalan sebelah kanan dari arah timur.
Setelah tabrakan, kendaraan truk oleng ke kiri dan menabrak dua mobil pribadi, DK 1684 JF yang dikemudikan oleh Ni Made Dwi Widari (25) dari Kuta, Badung, dan mobil DK 1843 IX yang dikemudikan oleh I Wayan Gargita (63) dari Desa Yehembang Jauh, Mendoyo. Kedua mobil tersebut sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri, dari arah barat dengan kepala kendaraan mengarah ke timur. Akibatnya, kendaraan truk DK 8216 GR terbalik di sisi jalan.
Muhammad Ali Jafar Sidik, pengendara sepeda motor DK 2797 ZM, mengalami luka lecet pada siku kanan dan kiri, punggung kaki kanan robek, tumit kaki kanan robek, serta kaki kanan robek dan disakitkan. Sayangnya, penumpang sepeda motor, Ni Gusti Ayu Windi Arining Pudak, meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas 1 Mendoyo. Ni Gusti Ayu Windi Arining Pudak mengalami luka robek pada dagu kanan, luka pada wajah, kaki kanan tak beraturan, dan patah.
Total kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp. 90 juta. Pihak kepolisian tetap menghimbau kepada semua pengendara jalan raya untuk selalu berhati-hati dan waspada, serta mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (nal/ub)