Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBaliBadungKearifan Lokal Jadi Landasan, Pemkab Badung Resmikan Bale Paruman Adhyaksa Bersama Kejati...

Kearifan Lokal Jadi Landasan, Pemkab Badung Resmikan Bale Paruman Adhyaksa Bersama Kejati dan Gubernur Bali

UPDATEBALI.com,  BADUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi meresmikan Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung, Kamis, 8 Mei 2025.

Peresmian yang berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh para pejabat tersebut.

Bale Paruman Adhyaksa merupakan wadah penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa maupun Desa Adat melalui jalur musyawarah dan perdamaian, selaras dengan kearifan lokal masyarakat Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas terwujudnya Bale Paruman Adhyaksa di seluruh desa di Badung. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan langkah cerdas untuk menjawab tantangan sosial dan hukum yang berkembang di desa.

Baca Juga:  Dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Badung TA 2022 Ditandatangani Dewan

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Badung kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi langkah cerdas dari Kejati Bali dan Kejari Badung memberikan pelayanan dengan pendekatan hukum di Desa Adat sesuai norma hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap, hadirnya Bale Paruman Adhyaksa dapat menjadi ruang konsultasi bagi Bendesa, Perbekel, dan Kertha Desa dalam menyelesaikan persoalan secara damai.

“Kami harapkan program ini kedepan dapat meminimalkan permasalahan di masyarakat sehingga tercipta kondusifitas, keamanan dan kenyamanan yang sangat mendukung keberlangsungan pariwisata di Badung,” tambahnya.

Baca Juga:  Apresiasi Giri Prasta-Suiasa, Bupati Adi Arnawa Janji Tingkatkan Kesejahteraan Warga Badung

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menilai program ini sangat penting dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah di masyarakat dengan cara musyawarah. Ia menegaskan bahwa pendekatan ini sejalan dengan visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Program ini patut diapresiasi, karena bukan hanya penting bagi Kejati namun juga sangat penting bagi kita Pemerintah Daerah, Desa dan Desa Adat,” tegas Koster.

Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Bale Paruman Adhyaksa merupakan ruang musyawarah di tingkat desa, yang mencakup penyelesaian berbagai konflik baik perdata, adat, hingga pidana ringan.

Baca Juga:  SMP se-Jembrana Ikuti Pembelajaran Outdoor di Mantu Cager

“Diluar pidana cukup dengan musyawarah dan win-win solution. Kalau pidana itu ada klasifikasinya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan telah lama mendampingi desa dan kini memperluas cakupan pendampingan untuk memperkuat kelembagaan adat.

“Bila perlu kita beri gaji lebih, termasuk Pecalang. Bila Pecalangnya kuat, kan tidak ada lagi premanisme di Desa,” tegasnya.

Acara peresmian ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya, Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo, Forkopimda Badung, pimpinan perangkat daerah, camat, perbekel, lurah serta Kertha Desa yang mengikuti secara luring dan daring dari desa masing-masing.(den/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments