UPDATEBALI.com, BULELENG – Kasus Vandalisme tak kunjung menemukan titik terang sejak tiga bulan lalu. Puluhan warga asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng mendatangi Polres Buleleng akhirnya memilih mendatangi Polres Buleleng pada Selasa 13 Januari 2023.
Saat ditemui Selasa 31 Januari 2023, salah satu perwakilan warga Desa Sudaji, Gede Eka Rediastina menjelaskan, kedatangan puluhan warga ini tidak lain hanya untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut keadilan terkait aksi vandalisme yang terjadi pada 10 Oktober 2022 lalu, lantaran hingga saat ini kasus tersebut tak kunjung menemukan titik terang.
"Kasusnya sudah berjalan selama 3 bulan, tapi pelaku belum ditemukan. Maka dari itu kami ingin menanyakan dan menuntut keadilan agar polisi segera mengusut tuntas kasus ini," Ucap Eka Rediastina.
Dimana menurut Eka Rediastina, pelaku aksi vandalisme tersebut telah terekam CCTV, namun pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka kasus tersebut. Sehingga masyarakat desa merasa resah, apalagi aksi vandalisme tersebut dilakukan di tempat suci. Pihaknya juga berharap agar polisi segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami menuntut keadilan, apalagi tempat suci kami telah dijadikan pengerusakan yang melukai kami di desa. Secara Niskala kita sudah menghaturkan piuning untuk membantu agar pelaku segera terungkap," ungkap Eka.
Disamping itu, Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol I Gusti Alit Putra menyampaikan bahwa kasus vandalisme tersebut sudah ditindaklanjuti hanya saja pihaknya masih terkendala, lantaran minimnya saksi-saksi dalam kasus tersebut.
Selain itu, Kompol Alit juga menyebut aksi vandalisme tersebut memang terekam CCTV, namun hasilnya kurang jelas sehingga pihaknya kesulitan mengidentifikasi pelaku. Selain itu pihaknya juga mengaku akan tetap berusaha melakukan proses penyelidikan.
"Memang ada rekaman CCTV, tapi orangnya tidak jelas. Mungkin nanti kita akan pemeriksaan CCTV dari Polda atau Mabes untuk memperjelas. Jadi masyarakat tidak perlu resah," Jelas Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol I Gusti Alit Putra.(diana/ub)