UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Tanpa buang buang waktu Kejari Klungkung terus gencar dalami dugaan korupsi LPD Bakas.
Pihak Kejari telah jemput bola untuk mendalami dugaan korupsi di LPD Desa Bakas ini.
Untuk itu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Klungkung I Putu Kekeran dihubungi, Senin 24 April 2023, membenarkan pihaknya terus melakukan pendalaman dilembaga Keuangan milik Desa Adat Bakas baru baru ini.
Kasi Pidus (Pidana Khusus) Kejari Klungkung I Putu Kekeran menjelaskan, pihaknya telah memperdalam keterangan saksi dan mencocokan dengan sejumlah berkas yang sebelumnya disita dalam penggeledahan di LPD Bakas.
"Kami sudah ambil langlah jemput bola, untuk mendalami kasus dugaan korupsi di LPD Bakas ini," ujar Putu Kekeran.
Menurutnya ada beberapa hal yang ditemukan menyalahi aturan, misalnya pemberia kredit ke orang di luar nasabah.
{bbbanner}
"Tidak boleh memberikan kredit ke luar desa," jelasnya mengingatkan.
Dirinya mengakui bahwa sampai saat ini Kejaksaan Negeri Klungkung belum melakukan penetapan tersangka.
Karena masih menunggu penghitungan kerugian negara.
"Penetapan tersangka baru kami lakukan saat adanya hasil penghitungan kerugian negara. Sebeluk itu ekpose dulu," pungkasnya.
Sementara itu dihubungi terpisah Kasi Intel Kejari Klungkung Triarta Kurniawan,S H mengakui ada pemeriksaan dengan mencocokkan data dari kejaksaan di LPD Desa Bakas.
“ Memang ada pendalaman kasus dugaan Penyelewengan Keuangan di LPD Desa Bakas ini oleh Kasis Pidsus kejari Klungkung,” ungkapnya seraya menyodorkan poto poto pemeriksaan Kejaksaan Klungkung .
Menurut Kuriniawan, Kasus ini bermula ketika warga di Desa Bakas tidak bisa menarik uangnya.
Sebelumnya Kejari Klungkung telah melakukan penggeledahan ke LPD Bakas, dan menyita beberapa dokumen penting yang dianggap ada kaitannya dengan penyalah gunaan keuangan milik LPD Desa Bakas ini. (tra/ub)