Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliKapolresta Denpasar Pimpin Apel Kesiapan Ops Bina Waspada Agung 2022

Kapolresta Denpasar Pimpin Apel Kesiapan Ops Bina Waspada Agung 2022

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas,S.H.,S.I.K., M.Si. Kamis (18/8/2022) memimpin apel kesiapan Operasi Bina Waspada Agung 2022 yang akan dilaksanakan dari 18 s.d 29 Agustus 2022, dimana operasi ini merupakan operasi kewilayahan.

Operasi ini digelar dalam rangka upaya penanggulangan Covid-19 yang sampai saat ini masih ada dan penanggulangan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak yang lebih mengedepankan kegiatan pembinaan dan penyuluhan.

Dalam arahanya saat apel Kapolresta Denpasar menyampaikan mengatakan kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi menjelang Konferensi Tingkat Tinggi Group of Twenty (KTT G-20) pada Oktober 2022 ini. Kapolres mengatakan masalah pandemi Covid-19 dan PMK dapat memicu terganggunya Kamtibmas.

Baca Juga:  Putra Klungkung Raih Juara 1 Lomba Utsawa Dhama Gita Tingkat Nasional Tahun 2021

Perubahan norma, peraturan, kebiasaan dalam tata kehidupan yang memerlukan daya penerimaan dan daya penyesuaian masyarakat karena berbagai kendala dan kondisi sosial yang ada dalam masyarakat menyebabkan sebagian warga masyarakat masih belum bisa menerima, bahkan menentang adanya perubahan sosial tersebut. Akibatnya dapat menimbulkan tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Sebagaimana diketahui saat ini perkembangan covid-19 di wilayah Polresta Denpasar masih ada peningkatan yang terkonfirmasi dan kasus PMK yang dapat mengganggu Harkamtibmas dalam rangka mendukung kegiatan G-20 dan memutus penyebaran covid-19 maupun PMK,� Ucap Kapolresta Denpasar saat membacakan amanat.

Baca Juga:  Kapolresta Denpasar Hadirin Festival Layangan Bali 2022 di Pantai Mertasari

Operasi ini mengedepankan fungsi preemtif, yaitu bersifat pencegahan dan menghilangkan potensi gangguan terhadap individu atau kelompok masyarakat yang memiliki daya tangkal serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai ancaman. Kegiatan ini juga sekaligus mewujudkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes.

Dikatakannya, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun PMK telah dilaksanakan berbagai upaya oleh pemerintah, mulai dari pendisiplinan masyarakat melalui PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) skala mikro untuk mematuhi protokol kesehatan. Selain itu telah dilaksanakan operasi yustisi, operasi kontijensi lanjutan sampai langkah-langkah yang lain melalui percepatan pengadaan vaksin Covid-19.

Baca Juga:  Ribuan Massa Driver Pariwisata Geruduk Kantor DPRD Bali, Suarakan Keresahan

“Saya berharap agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Lakukan pendekatan yang baik terhadap masyarakat, sehingga tercipta situasi yang kondusif,” perintah Kapolresta kepada personilnya yang terlibat operasi dalam apel yang diikuti oleh Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, Kasatbinmas Polresta Denpasar Kompol Tjokorda Gede Arim M Putra, dan para pejabat utama Polresta lainnya kemarin.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments