Kamis, April 24, 2025
BerandaHukum & KriminalKapolres Metro Jakarta Utara Tegaskan Komitmen Hukum dalam Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Kapolres Metro Jakarta Utara Tegaskan Komitmen Hukum dalam Kasus Kekerasan Terhadap Anak

UPDATEBALI.com, JAKARTA UTARA – Pada hari Rabu, 31 Juli 2024, pukul 11.30 hingga 12.00 WIB, bertempat di Lobby lantai 2 Polres Metro Jakarta Utara, dilaksanakan doorstop terkait kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Korban dalam kasus ini adalah dua balita, RC (4 tahun) dan adiknya MFW (1 tahun 8 bulan), yang mengalami penganiayaan berat. Tersangka dalam kasus ini adalah AAT (23) dan istrinya TAS (21).

Penganiayaan tersebut terjadi di rumah kontrakan mereka yang terletak di Jln. Tipar Cakung No. 95 RT004/02, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada hari Selasa, 30 Juli 2024, pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Peduli Balita Gizi Buruk, Berikan Bantuan Sosial PKH dan Penanganan Kesehatan Gratis

Doorstop dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hadi Saputra Siagian, S.I.K., serta Kepala UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di bawah Dinas PPAPP Pemprov DKI Jakarta, Trin Palupi.

Dalam doorstop ini, Kapolres Gidion Arif Setyawan menyampaikan bahwa pihak kepolisian sangat serius menangani kasus ini dan akan memastikan bahwa pelaku dikenakan sanksi yang setimpal. Beliau juga mengungkapkan rasa prihatin atas kondisi korban dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi anak-anak tersebut.

Baca Juga:  Polisi Periksa Tiga Perempuan Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Balita

“Sungguh prihatin atas kondisi korban dan saya beserta jajaran berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi anak-anak tersebut,” tegasnya

Kasat Reskrim, AKBP Hadi Saputra Siagian, menambahkan bahwa penyidikan kasus ini sedang berlangsung dan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan penanganan yang optimal terhadap kasus kekerasan anak ini.

Baca Juga:  Erick Thohir: Satgas Bencana Nasional BUMN Perkuat Integrasi Bantuan

Kepala UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak, Trin Palupi, turut menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi.

Kegiatan doorstop ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus serta memastikan transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan.(*/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments