UPDATEBALI.com, BULELENG – Polres Buleleng memberikan penyuluhan hukum terkait lalu lintas dan bahaya narkoba pada warga di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Minggu 23 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di SD Negeri 1 Sidatapa.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyebut, Kabupaten Buleleng saat ini telah masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Dia mengingatkan bahwa generasi muda memiliki peran penting sebagai penerus bangsa. Untuk itu Polres Buleleng berkomitmen memerangi peredaran narkoba secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin generasi muda hancur karena narkoba. Jangan coba-coba dengan narkoba karena kami akan menindak tegas tanpa toleransi,” Kata AKBP Widwan, Senin 24 Februari 2025.
Lebih lanjut AKBP Widwan menjelaskan, kenakalan remaja mencakup segala perbuatan yang melanggar aturan di masyarakat. Dimana faktor penyebab kenakalan remaja meliputi pengaruh keluarga, pergaulan, dan individu itu sendiri. Contoh kenakalan remaja yang disoroti yakni, penyalahgunaan narkoba, pornografi, seks bebas, balap liar, dan tawuran.
Adapun dampak negatif narkoba dari berbagai aspek yakni, kerusakan kesehatan, kehilangan kesempatan, dan rusaknya hubungan sosial. Selain itu, dampak pada keluarga yakni, kehilangan kepercayaan, rusaknya hubungan keluarga, dan beban ekonomi. Serta dampak pada masyarakat yakni, kerusakan properti, ancaman keselamatan publik, dan beban sosial.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya berupaya meningkatkan peran masyarakat melalui pemberdayaan di lingkungan sekolah, kampus, instansi pemerintah/swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda. Sosialisasi dan penyuluhan terus digalakkan, serta dilakukan koordinasi dengan BNN Kabupaten Buleleng untuk program rehabilitasi bagi pecandu dan dengan Kejaksaan untuk menuntut hukuman maksimal bagi pelaku tindak pidana narkoba.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin turut menjelaskan terkait penyebab kecelakaan lalu lintas yang meliputi, kelelahan, mengantuk, pengaruh alkohol, penggunaan ponsel, kondisi kendaraan tidak layak pakai, kerusakan infrastruktur dan faktor alam.
“Upaya pencegahan dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif,” Ujar dia.
Selain itu, AKP Bachtiar menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas, termasuk memastikan kelayakan kendaraan, menggunakan helm, menghindari alkohol atau obat-obatan, mengurangi kecepatan, dan membudayakan etika berlalu lintas yang baik.
“Kami mengajak generasi milenial untuk berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menjadi teladan di jalan dan menyebarkan informasi mengenai bahaya berkendara secara ugal-ugalan,” Tandas dia.(Dna/ub)