UPDATEBALI.com, BULELENG – Pasca diberlakukan larangan tegas terhadap muatan manusia di kapal barang yang berlabuh di pelabuhan PPI Sangsit, perekonomian sejumlah buruh dan juga pedagang yang ada di seputaran wilayah tersebut justru mengalami penurunan drastis.
Dimana larangan tersebut diumumkan setelah serangkaian insiden keamanan yang terjadi di kapal-kapal barang yang membawa penumpang ilegal. Beberapa kejadian tersebut melibatkan kapal yang kelebihan kapasitas dan tidak memenuhi standar keselamatan yang diperlukan.
Salah satu buruh bernama Sakiran menyebut, sebelum larangan tersebut diberlakukan keberadaan kapal yang ramai berlabuh di PPI Sangsit sangat membantu perekonomian buruh dan juga pedagang disana. Namun kini pendapatan mereka berkurang akibat kapal yang berlabuh di PPI Sangsit berkurang.
"Sebelumnya itu sangat membantu perekonomian buruh, dagang, alat angkutan darat serta transaksi barang-barang dagangan yang akan dibawa kembali dari pelabuhan Sangsit menuju asal kapal," Ucap Sakiran, Jumat 26 Mei 2023.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Buleleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ren Polres Buleleng Kompol I Made Sudarsana, A.Md., mengatakan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada, kapal barang dilarang untuk memuat penumpang mengingat sudah tersedia kapal khusus yang mengangkut penumpang.
"Kewenangan muat barang dan orang dengan kapal di pelabuhan ada pada instansi lain. Tapi nanti akan dilakukan kordinasi agar kapal-kapal barang bisa berlabuh lebih banyak di Pelabuhan Sangsit," Terang Kompol Sudarsana. (dna/ub)