UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) melaporkan pencapaian penerimaan pajak sebesar Rp9,31 triliun hingga Juli 2024, tumbuh 27,08% year on year (yoy) dan mencapai 64,39% dari target Rp14,46 triliun yang telah ditetapkan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh, dalam Konferensi Pers APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali yang berlangsung di Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Nurbaeti menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak saat ini sedang fokus pada tahap edukasi aplikasi Coretax. Edukasi ini meliputi pengenalan proses bisnis, pelatihan kepada Wajib Pajak, dan edukasi mandiri hingga simulasi interaktif berbasis internet.
“Per 12 Juli 2024, terdapat 21 jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak dengan berbagai NPWP. Aplikasi Coretax masih dalam tahap uji coba, dan diharapkan seluruh layanan dapat diakses dengan NPWP baru secara penuh,” ujarnya.
Sementara itu, Puguh Wiyatno, mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara, melaporkan bahwa penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Provinsi Bali hingga Juli mencapai Rp694,01 miliar, atau 55,81% dari target Rp1,24 triliun. Realisasi ini mencatat pertumbuhan 25,10% dibandingkan tahun lalu, dengan penerimaan bea masuk dan cukai masing-masing mencapai 77,05% dan 53,67% dari target.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKN) Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, melaporkan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali mencapai Rp31,31 miliar, atau 44,05% dari target Rp48,57 miliar hingga 31 Juli 2024. PNBP Aset, Piutang, dan Lelang masing-masing mencatat capaian 60,55%, 360,92%, dan 65,15% dari target.
Muhamad Mufti Arkan, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, mengungkapkan bahwa penerimaan Pemerintah Pusat di Bali mencapai Rp12,22 triliun hingga Juli, tumbuh 22,9% yoy. Penerimaan ini terdiri dari pajak Rp9,67 triliun dan PNBP Rp2,76 triliun. Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp13,40 triliun, sementara belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp7,02 triliun.
“Data menunjukkan sektor pariwisata Bali berkembang pesat dengan kedatangan wisatawan mancanegara mencapai 2,9 juta hingga 30 Juni 2024, melebihi angka pada periode yang sama tahun 2019. Pertumbuhan ini mendukung ekonomi Bali dengan sektor akomodasi dan makanan minuman meningkat, serta pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,36% yoy,” ungkap Muhamad Mufti Arkan.(yud/ub)