Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliKampanye di Desa Panji, Koster Himbau Warga Jangan Jual Tanah

Kampanye di Desa Panji, Koster Himbau Warga Jangan Jual Tanah

UPDATEBALI.com, BULELENG – Calon Gubernur Bali Wayan Koster menghimbau kepada masyarakat Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng untuk tidak menjual tanah.

Hal ini disampaikan saat melakukan kampanye di Wantilan Desa Panji didampingi Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna, Kamis 24 Oktober 2024.

Alasannya, Koster menjelaskan nanti selesainya pembangunan Turyapada Tower dinilai akan menjadi angin segar khususnya dibidang pariwisata di Bali Utara. Sebab ini akan menjadi obyek wisata baru yang berlokasi di Desa Pegayaman yang tidak jauh dari Desa Panji dan akan segera diresmikan.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Siapkan Bantuan Subsidi BBM

Dimana tower yang sudah berdiri megah ini nantinya akan menjadi tower ikonik pertama di Indonesia sekaligus daya tarik pariwisata berkelas internasional. Sehingga keberadaan tower dinilai akan bisa menarik wisatawan untuk berinvestasi ke Kabupaten Buleleng.

“Kawasan Turyapada Tower itu akan jadi objek wisata yang menarik dan pasti akan memancing para wisatawan berinvestasi di kawasan itu, berupa fasilitas jasa pariwisata, apakah villa restoran atau usaha lainya,” Jelas dia.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Wayan Koster Dapat Restu dari Puri Ageng Mengwi
Calon Gubernur Bali Wayan Koster saat melakukan kampanye di Wantilan Desa Panji didampingi Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna, Kamis 24 Oktober 2024.
Calon Gubernur Bali Wayan Koster saat melakukan kampanye di Wantilan Desa Panji didampingi Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna, Kamis 24 Oktober 2024. Sumber foto: dna/ub

Namun, Koster menyebut, tetap terbuka dengan adanya pengembangan perekonomian khususnya di usaha jasa pariwisata. Sehingga masyarakat diminta lebih bijak salah satunya dengan mengutamakan untuk bekerjasama yang saling menguntungkan.

Langkah tersebut, bahkan kata Koster sudah tertuang dalam haluan pembangunan Bali 100 tahun yakni bagaimanan untuk menjaga wilayah (tanah) Bali agar tidak semakin berkurang.

Baca Juga:  Bupati Tamba Hadiri Karya Ngenteg Linggih Pura Khayangan Jagat Luhur Berangbang Agung

“(Aturan zona,red) sudah pasti akan kami buatkan, sudah ada Perda tata ruang. Kalau kawasan di atas kami buat aturan khusus tapi dari sekarang masyarakat jangan dulu jual tanahnya karena luas bali itu kecil alih fungsi lahan terlalu banyak,” Tandas dia.(dna/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments