UPDATEBALI.com, DENPASAR – Artis Jessica Iskandar alias Jedar (34) menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Bali, pada Jumat (16/9/2022).Â
Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang sudah dilaporkan Jedar sebelumnya. Dalam pemeriksaan selama 2 jam tersebut Artis ini didampingi suaminya Vincent Verhaag Andrianto dan Kuasa Hukum Rolland E Potu serta Kabidhumas Polda Bali, Satake Bayu di Lingkungan Polda Bali.
Rolland E Potu, Kuasa Hukum Jessica Iskandar mengucapkan kedatangannya bersama jessica iskandar untuk memenuhi panggilan dari Tim Penyidik Polda Bali yang berkaitan dengan sebuah mobil Toyota Alphard B J3 DAR yang diyakini bahwa mobil tersebut tidak pernah digadaikan ke orang lain.
“Untuk fakta semua kerugian berada di Polda Metro, dan kami akan terus mengawal kasus tersebut ini demi kepastian hukum yang ada di Indonesia,â€? ucap Kuasa Hukum Jessica.Â
Kuasa hukum menambahkan kliennya diberikan sekitar 20 pertanyaan terkait kepemilikan Alphard berplat B 73 DAR. Pihaknya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada penyidik terkait penanganan mobil tersebut.Â
Jessica Iskandar menjelaskan bahwasannya mobil Toyota Alphard B J3 DAR tersebut merupakan miliknya, dan dirinya mengharapkan kasus ini dapat terselesaikan secara cepat dan yang bersangkutan bisa segera dipanggil dengan ketentuan hukum di Indonesia.
Kabidhumas Polda Bali, Satake Bayu mengatakan Polda bali saat ini masih melakukan proses penyelidikan dan akan dilakukan gelar perkara yang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Bali.
“Terkait pemanggilan tentu ada prosedurnya, bila yang bersangkutan panggilan ketiga tidak memenuhi akan dilakukan prosedur/langkah sesuai dengan aturan yang berlaku,â€? terang Satake Bayu.(den/ub) Â