Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliJembrana Berikan Hak Kelola Hutan kepada Masyarakat, Bupati Tamba: Ini Langkah Mewujudkan...

Jembrana Berikan Hak Kelola Hutan kepada Masyarakat, Bupati Tamba: Ini Langkah Mewujudkan Keadilan

UPDATEBALI.com, JEMBRANA — Masyarakat yang tinggal di pinggir hutan di Kabupaten Jembrana kini bisa bernafas lega. Berkat upaya dari pemerintah daerah, mereka yang tergabung dalam sejumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) telah resmi mendapatkan izin untuk memanfaatkan hasil hutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam pertemuan dengan para ketua KTH di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Bupati I Nengah Tamba menegaskan bahwa langkah ini didasari oleh rasa keadilan.

“Saya melihat ada ketidakadilan antara masyarakat yang tinggal di pinggir hutan dan mereka yang berada di pesisir laut. Masyarakat di pinggir laut bisa memanfaatkan hasil laut kapan saja, tetapi hak itu dulu tidak dimiliki oleh masyarakat di pinggir hutan,” ungkap Bupati Tamba, Selasa 20 Agustus 2024.

Baca Juga:  Tanam Pohon Warnai Peringatan Bulan Bung Karno IV di Kabupaten Jembrana

Bupati Tamba menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai kajian untuk memberikan hak yang setara kepada masyarakat pinggir hutan.

“Upaya ini akhirnya melahirkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gubernur, diketahui oleh Kementerian Lingkungan Hidup, serta didukung oleh izin dari desa,” tambahnya.

Bupati Tamba juga merasa bangga dengan pencapaian ini, yang ia sebut sebagai hasil dari perjuangan panjang untuk memastikan hak pengelolaan hutan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya merasa sangat bangga. Apa yang dulu saya rasakan sebagai perjuangan yang berat, kini telah terwujud menjadi hak pengelolaan hutan yang bermanfaat untuk kita semua,” ucapnya.

Baca Juga:  Menghidupkan Warisan Budaya, Bupati Cup Derkuku Membuat Gempar Kota Negara

Namun, ia juga mengingatkan anggota KTH untuk bertanggung jawab penuh atas hutan yang mereka kelola.

“Kita semua telah menandatangani nota kesepakatan sebagai penanggung jawab terhadap Jagawana. Setiap anggota dan ketua KTH harus bertanggung jawab atas hak kelolanya, dan jika ada pelanggaran, rekomendasi terhadap pengelolaan hutan itu bisa kita cabut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati asal Desa Kaliakah ini memberikan apresiasi kepada KTH di Kabupaten Jembrana yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap pelestarian hutan, hingga mendapatkan pengakuan di tingkat nasional. Atas keberhasilan ini, Bupati Tamba diundang sebagai pembicara dalam talkshow lingkungan yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta beberapa pekan lalu.

Baca Juga:  Candrawati Tamba Serahkan Bantuan Bibit Tanaman untuk Dukung Ketahanan Pangan

“Saya menyampaikan bagaimana kita mengelola hutan dengan konsep Saba Wana Kerthi, yaitu pengelolaan kawasan hutan dan perhutanan sosial, pelestarian lingkungan, serta pemanfaatan hutan secara profesional dan berkelanjutan untuk peningkatan ekonomi masyarakat penyanding hutan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, kelompok tani hutan di Jembrana kini telah berhasil menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), menunjukkan bahwa pengelolaan hutan yang baik tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga ekonomi daerah.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments