UPDATEBALI.com, Batam – Jemaat di Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Zebulon Batam wajib menunjukkan sertifikat tanda telah menerima vaksin COVID-19 minimal satu dosis sebagai syarat untuk dapat mengikuti ibadah Natal.
“Jika tidak membawa kartu vaksin, jamaat bisa mengisi pedulilindungi yang disiapkan panitia,” kata Ketua Panitia Natal dan Paskah 2021 GPIB Zebulon Batam Ivan Sianipar, Jumat (24/12/2021).
Menurut Ivan, pada umumnya jamaat yang menghadiri ibadah malam Natal telah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19, berdasarkan data yang dimilikinya.
Sedangkan anak usia di bawah 12 tahun, tidak diperbolehkan mengikuti ibadah malam Natal secara langsung di gereja, melainkan mengikuti secara daring di kediamannya.
“Kami sudah sejak awal COVID-19 tidak mengizinkan anak berusia 12 tahun ke bawah masuk ke dalam gereja. Yang boleh hanya mereka yang berusia 12 hingga 70 tahun, tapi harus sudah divaksin,” kata dia.
Selain wajib memperlihatkan sertifikat vaksin, GPIB Zebulon Batam juga menerapkan protokol kesehatan ketat untuk seluruh jemaat, presbister serta petugas yang melayani ibadah malam Natal.
Panitia memastikan seluruh jamaat mengenakan masker. Pihaknya juga memastikan terdapat jarak antar jamaat. Gereja hanya menampung jamaat sebanyak 50 persen dari kapasitasnya.
Panitia juga menyiapkan tenda-tenda di depan gereja untuk mengantisipasi lonjakan jumlah jamaat yang datang.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan Tim Jihandak Brimob Polda Kepri telah menyisir gedung GPIB, demi memastikan keamanan jamaat dalam beribadah.
Aparat dari TNI, Polri dan organisasi masyarakat turut mengamankan jalannya perayaan malam Natal.
“Saudara-saudara Muslim juga ikut mengamankan perayaan malam Natal. Ini sudah bertahun-tahun dilakukan,” kata Ivan.
Sementara itu, pelaksanaan ibadah Malam Natal di GBI Tabgha juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Seorang jemaat Margaretha Nainggolan menyatakan sebelum memasuki tempat ibadah panitia mengecek suhu.
“Diminta untuk menggunakan hand sanitizer juga,” kata dia. (ub/ant)