UPDATEBALI.com, DENPASAR – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang dapat mengganggu keamanan dan keharmonisan masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin, 16 Maret 2026.
Kegiatan ini melibatkan unsur Forkopimda, Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Bali, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Wayan Koster menyampaikan bahwa menjelang dua hari besar keagamaan tersebut diperlukan langkah antisipatif sesuai dengan seruan bersama para pemangku kepentingan untuk menjaga ketertiban, keamanan serta keharmonisan antar umat beragama di Bali.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali bersama unsur Forkopimda, Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Bali, serta Forum Kerukunan Umat Beragama telah menerbitkan seruan bersama terkait pelaksanaan Nyepi Caka 1948 yang bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Seruan bersama ini merupakan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan di Bali untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan kehidupan antar umat beragama, sehingga kedua perayaan suci tersebut dapat berlangsung dengan khidmat dan saling menghormati,” ujar Koster.
Ia menjelaskan bahwa momentum hari raya biasanya diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, aktivitas keagamaan, serta kegiatan sosial dan ekonomi. Kondisi tersebut perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan potensi gesekan sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Koster juga mengingatkan agar seluruh pihak mewaspadai berbagai dinamika sosial, seperti munculnya narasi provokatif di media sosial, kurangnya pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan Nyepi oleh pendatang maupun wisatawan asing, hingga potensi gangguan keamanan menjelang hari raya.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali bersama jajaran TNI dan Polri serta pemerintah kabupaten/kota terus memperkuat langkah-langkah strategis, di antaranya meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat deteksi dini potensi konflik sosial, mengoptimalkan peran aparat keamanan dan perangkat desa adat, serta mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di masyarakat.
“Saya ingin menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati dan dilindungi,” tegas Wayan Koster.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa pelaksanaan kebebasan tersebut perlu dijalankan secara bijaksana dengan tetap memperhatikan kearifan lokal serta peraturan yang berlaku. Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong peran aktif Forum Kerukunan Umat Beragama sebagai wadah dialog dalam menjaga kerukunan umat beragama di Bali.
Rapat koordinasi tersebut mengusung tema Mitigasi Potensi Konflik Sosial Menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah dalam Rangka Mewujudkan Kerukunan Sosial.
Dalam kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama, serta Kabag Ops Badan Intelijen Negara Daerah Bali.(yud/ub)





