UPDATEBALI.com, TABANAN – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan melakukan pemeriksaan kelayakan armada bus.
Dari hasil ramp check yang dilakukan pada Maret 2025, delapan dari sepuluh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dinyatakan laik jalan, sementara dua lainnya harus menjalani perbaikan sebelum diizinkan beroperasi.
Kepala Dishub Tabanan, I Made Murdika, mengatakan pemeriksaan ini bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik.
“Kami ingin memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi sudah memenuhi standar keselamatan, baik dari sisi teknis maupun administrasi,” ujarnya, Kamis 20 Maret 2025.
Dishub menggunakan sistem stiker sebagai tanda kelayakan kendaraan. Bus yang mendapat stiker biru dinyatakan layak jalan, sementara stiker merah diberikan bagi kendaraan yang harus segera diperbaiki. Jika tidak memenuhi syarat dalam batas waktu tertentu, kendaraan tersebut dilarang beroperasi.
Pemeriksaan meliputi aspek teknis seperti kondisi rem, ban, dan lampu kendaraan, serta kelengkapan administrasi seperti uji KIR dan izin trayek.
Murdika juga mengimbau masyarakat agar memilih kendaraan yang telah lulus ramp check demi keselamatan selama perjalanan mudik.(tia/ub)