UPDATEBALI.com, TABANAN – Menjelang Lebaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan memperketat pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya di jalur mudik.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan takaran BBM sesuai standar dan menghindari potensi kecurangan selama lonjakan permintaan bahan bakar.
Kepala Bidang Metrologi Disperindag Tabanan, I Wayan Roby Mega Nanta, mengungkapkan bahwa pengawasan telah berlangsung sejak awal Maret. Fokus utama pemeriksaan meliputi keakuratan takaran BBM, kondisi mesin pompa, serta segel meteran.
“Dari hasil pengawasan, semua SPBU masih dalam batas kesalahan yang diizinkan (BKD). Sejumlah SPBU juga sudah melakukan tera ulang pada Januari dan Februari,” jelasnya.
Selain memastikan ketepatan takaran, tim Disperindag juga mengevaluasi segel meteran yang akan diajukan untuk pelayanan tera ulang pada 2025. Setelah jalur mudik, pengawasan akan berlanjut ke SPBU di kawasan pariwisata dan area lainnya.
Disperindag Tabanan mengalokasikan Rp25 juta dari anggaran tahunan untuk mendukung kegiatan pengawasan ini. Sementara itu, anggaran pelayanan tera mencapai Rp49 juta, dengan rincian Rp17 juta untuk sarana dan prasarana serta Rp34 juta untuk layanan tera.
“Pengawasan SPBU ini wajib dilakukan dua kali setahun, yakni menjelang Lebaran serta Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain itu, kami juga rutin menggelar pengecekan bulanan di pasar dan SPBU untuk memastikan alat ukur perdagangan tetap sesuai standar,” pungkas Roby.(tia/ub)