Sabtu, Februari 22, 2025
BerandaNewsJelang Hari Arak Bali, Pemerintah Gelar Sosialisasi ke Perajin Arak di Jembrana

Jelang Hari Arak Bali, Pemerintah Gelar Sosialisasi ke Perajin Arak di Jembrana

 

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Jelang memperingati hari arak Bali yang ditetapkan pada 29 Januari 2023 mendatang, Pemprov Bali bersama Pemkab Jembrana menggelar sosialisasi terkait Hari Arak Bali, di kantor Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Selasa 24 Januari 2023.

Sosialisasi yang dihadiri puluhan perajin arak Jembrana ini, bertujuan untuk memahami dan mengerti apa makna peringatan hari arak Bali tersebut. Bukan malah untuk pesta miras dan mabuk mabukan, namun untuk mengangkat kesadaran perajin terutama warga masyarakat untuk meningkatkan nilai dan harkat arak Bali.

Baca Juga:  15 Mal di Bali Go Digital Gunakan QRIS 

"Kami harap ini tidak disalahartikan, agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap arak Bali," terang Kabid Perindustrian, Disprindag Provinsi Bali, Ir. Ida Ayu Putu Kalpika Wati, Senin 24 Januari 2023.

Ia menjelaskan, sosialisasi terkait Hari Arak Bali yang akan diperingati setiap 29 Januari tersebut baru pertama kali disosialisasikan. Namun, untuk Pergub Nomor 1 tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali sudah sering dilakukan.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno Ke-VI di Kabupaten Badung

"Hari Arak Bali ini, intinya adalah untuk mengangkat kesadaran masyarakat meningkatkan nilai dan harkat arak Bali," jelasnya.

Terkait masih banyak perajin yang menjual arak Bali tanpa izin edar dan branding, pihaknya sudah terus melakukan edukasi dan sosialisasi, serta mendorong para perajin untuk lebih profesional lagi, terutama untuk ijin edar dan branding dari produk hasil karya supaya ikut masuk koperasi.

"Sudah sebagian besar masuk koperasi. Tentunya pada 2023 ini kita akan lebih intens dan masif agar para perajin bisa lebih banyak masuk koperasi," ungkapnya. 

Baca Juga:  Lima Mitos dan Fakta Seputar Kesehatan Anak

Selain itu, arahan dari Pergub 1 tahun 2022 sudah menyarankan agar seluruh perajin atau petani arak untuk masuk koperasi. Sehingga penyaluran atau distribusi hasil produksi arak Bali bisa lebih maksimal.

"Namun, saat ini masih ada yang belum masuk dan terus didorong untuk masuk koperasi tersebut," pungkasnya. (ub/ant)

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments