UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan sosial dengan menyalurkan bantuan sosial Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) kepada 88.594 KK umat Hindu ber-KTP Badung.
Bantuan ini diberikan menjelang perayaan Hari Raya Galungan (23 April 2025) dan Kuningan (3 Mei 2025) sebagai bagian dari strategi intervensi fiskal daerah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta di dua lokasi, yaitu Wantilan Pura Dalem Jati, Desa Adat Penarungan, Mengwi dan Wantilan Pura Dalem, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa bantuan ini merupakan respons afirmatif terhadap dinamika sosial dan ekonomi menjelang hari raya.
“Ini bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk konkret kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan layak, tanpa beban ekonomi berlebih,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, program ini juga merupakan bagian dari upaya pelestarian nilai-nilai kultural masyarakat Bali serta bagian dari Program Sapta Kriya Adicipta, tujuh program unggulan Pemkab Badung yang bertujuan mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berdaya saing.
Distribusi bantuan tersebar di enam kecamatan, yakni:
- Kecamatan Mengwi: 25.541 KK
- Kecamatan Abiansemal: 23.208 KK
- Kecamatan Petang: 8.380 KK
- Kecamatan Kuta Utara: 9.452 KK
- Kecamatan Kuta: 5.528 KK
- Kecamatan Kuta Selatan: 16.485 KK
Dana bantuan bersumber dari APBD Kabupaten Badung tahun 2025, dengan dasar hukum antara lain UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 13 Tahun 2011, Permensos Nomor 8 Tahun 2012, serta Perbup Badung Nomor 10 Tahun 2025.
Kepala Dinas Sosial Badung, AA Ngr. Raka Sukaeling, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan strategi untuk menjamin inklusivitas dan keadilan sosial di tengah potensi tekanan ekonomi akibat lonjakan harga bahan pokok menjelang hari raya.
“Dengan adanya bantuan tunai ini, masyarakat diharapkan dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan bermartabat,” ujarnya.
Program ini merupakan kelanjutan dari komitmen Pemkab Badung dalam memastikan pemerataan kesejahteraan lintas agama. Sebelumnya, bantuan serupa juga disalurkan kepada 7.741 KK umat Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri pada 26 Maret 2025.
Dalam penyerahan bantuan tersebut, Bupati dan Wabup turut didampingi oleh jajaran DPRD Badung, Sekda IB Surya Suamba, Kepala BPKAD IA Istri Yanti Agustini, sejumlah kepala OPD terkait, camat, perbekel, dan tokoh masyarakat setempat.(den/ub)





