spot_img
spot_img
BerandaBaliJaya Negara Pastikan Subsidi Rp1,5 Juta Bagi Siswa Gagal Masuk SMP Negeri

Jaya Negara Pastikan Subsidi Rp1,5 Juta Bagi Siswa Gagal Masuk SMP Negeri

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang merata, berkelanjutan, berdaya saing, dan pro rakyat.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah pemberian Bantuan Subsidi Uang Sekolah bagi siswa yang tidak lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan Kota Denpasar ke depan. Ia mengatakan bahwa penguatan sumber daya manusia yang handal dan berdaya saing harus dimulai dari proses pendidikan yang berkualitas.

Baca Juga:  Diduga Dijual Temannya di Aplikasi Hijau, Ayah di Buleleng Lapor Polisi

“Tentunya kami di Kota Denpasar sangat berkomitmen dalam mewujudkan pembangunan sektor pendidikan yang merata, berkelanjutan, dan pro rakyat, salah satunya dengan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak diterima di SMP Negeri,” ujar Jaya Negara, belum lama ini.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/7), menjelaskan bahwa pemberian subsidi ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan secara optimal di tengah keterbatasan daya tampung SMP Negeri.

Baca Juga:  Walikota Denpasar Resmi Membuka Seminar Transformasi Digital

“Daya tampung SMP Negeri di Denpasar masih terbatas, sehingga tidak semua lulusan SD bisa tertampung. Oleh karena itu, siswa yang tidak lolos di SMP Negeri dan memilih melanjutkan ke SMP Swasta akan mendapat subsidi sebesar Rp1,5 juta,” jelasnya.

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi siswa untuk mendapatkan bantuan subsidi ini. Yakni, siswa harus sudah mengikuti pendaftaran SPMB SMP Negeri dengan status berkas terverifikasi namun tidak lolos seleksi perankingan, serta wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar.

“Tahun ini masih ada bantuan. Siswa yang tidak lolos seleksi dan melanjutkan sekolah di SMP swasta akan mendapat subsidi Rp1.500.000. Tapi wajib memiliki KK Kota Denpasar,” imbuhnya.

Baca Juga:  Walikota Jaya Negara Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Musibah Kebakaran TPA Suwung

Terkait jumlah siswa penerima subsidi, pihak Disdikpora belum dapat memastikan secara rinci. Data jumlah penerima akan diketahui setelah seluruh tahapan seleksi SPMB selesai dan sistem merilis hasil akhir.

“Belum bisa kami pastikan jumlah muridnya. Nanti setelah seleksi semua jalur baru bisa kami tarik datanya dari sistem. Semoga program ini mampu meringankan beban masyarakat Denpasar dan mendukung pemerataan pendidikan yang berkelanjutan serta berkualitas,” tutupnya. (adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments