Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliJalani CB, Dua WBP Dapat Program "LAGAS"

Jalani CB, Dua WBP Dapat Program “LAGAS”

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebanyak dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang hari ini menjalani Cuti Bersyarat (CB), mendapatkan program Layanan Antar Gratis Narapidana Bebas (LAGAS), usai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja menyatakan siap mengimplementasikan reformasi birokrasi yang bersih dari korupsi, pada Selasa, (28/6/2022).

Kalapas Singaraja sekaligus penggagas inovasi Lagas, Wayan Sutresna menjelaskan, program ini sebagai wujud pelayanan prima Lapas Singaraja kepada masyarakat utamanya Warga Binaan yang sudah bebas yang kemudian akan dilanjutkan dengan pelaporan kepada Kepala Lingkungan setempat.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda ABPD 2024 dan Ranperda Pajak Retribusi

Kegiatan ini didampingi langsung oleh satu orang petugas registrasi dan satu orang taruna POLTEKIP yang saat ini sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Lapas Singaraja.

Kemudian untuk dua warga binaan ini ada JT dari Desa Bakti Seraga, Kecamatan Buleleng yang sebelumnya tersangkut kasus pencurian serta PK asal Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt yang tersandung kasus narkotika telah dinyatakan bebas dan tercatat telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di Lapas.

Baca Juga:  Unud Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan DUPAK Jabatan Analis Anggaran

“Untuk hari ini (Selasa) kebetulan ada dua warga binaan yang mendapat layanan LAGAS ini. keduanya menjalani Cuti Bersyarat (CB),” ungkap Wayan Sutresna saat dikonfirmasi pada, Selasa (28/6/2022).

Selanjutnya untuk hari ini Lapas Singaraja memberikan layanannya kepada WBP berinisial JT , langsung dilaporkan pembebasannya ke Kepala Desa yang diwakilkan oleh Sekretaris Desa, Made Artawan yang selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga. Selanjutnya untuk WBP berinisial PK diterima langsung oleh Putu Dodik Tryna selaku Kepala Desa, serta diserahkan kepada pihak keluarga yang bersangkutan.

Baca Juga:  WNA Maroko Akhirnya Bebas, Usai Terjerat Kasus Pencabulan Anak

“Jadi sistemnya kami laporkan dulu ke kepala lingkungan bahwasanya warganya sudah bebas dan habis itu baru kami serahkan kepada keluarga masing-masing,” imbuhnya.

Disamping itu, Dodik Tryna juga menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingannya kepada salah satu warganya.

“Terima kasih atas bimbingannya kepada salah satu warga kami, mudah-mudahan setelah mendapatkan binaan warga kami kedepan tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Kepala Desa Lokapaksa, Putu Dodik Tryna saat ditemui langsung di ruang kerjanya.(diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments