Senin, Maret 10, 2025
BerandaNasionalJalan Tol Hingga MRT Bali, Pemkab Badung Rancang Infrastruktur Masa Depan

Jalan Tol Hingga MRT Bali, Pemkab Badung Rancang Infrastruktur Masa Depan

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Badung terus berupaya memperkuat perencanaan pembangunan wilayahnya melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung Tahun 2024-2044.

Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Kamis, 20 Desember 2024, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dan Pj. Sekda Surya Suamba hadir langsung untuk memaparkan rancangan strategis ini.

Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Provinsi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih Wraspati Kalpa di Pura Ulun Desa Dalung

Dalam paparannya, Wabup Suiasa menjelaskan bahwa RTRW Kabupaten Badung Tahun 2024-2044 dirancang untuk menjadikan Badung sebagai Pusat Kegiatan Nasional dan destinasi pariwisata internasional yang berkualitas. “Sinergi pengembangan wilayah berbasis kegiatan pertanian, perdagangan, jasa, dan pariwisata ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan falsafah Tri Hita Karana,” jelasnya.

RTRW tersebut memuat berbagai isu strategis, di antaranya:

  1. Menyelaraskan tata ruang Kabupaten Badung dengan kebijakan tata ruang nasional, provinsi, serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sambil mengakomodasi regulasi terbaru seperti Peraturan Menteri ATR Nomor 11 Tahun 2021.
  2. Termasuk rencana pembangunan jalan tol baru dari Bandara Ngurah Rai ke Mengwi, pengembangan transportasi massal seperti MRT dan subway Bali, serta peningkatan infrastruktur pertanian modern.
  3. Fokus pada pengembangan kawasan agropolitan di wilayah utara, penguatan kawasan Mangupura sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan, serta kawasan pariwisata dari Kuta hingga Uluwatu.
Baca Juga:  Tim SAR Menemukan Anak Hanyut di Bandung Barat dalam Keadaan Tewas

Wabup Suiasa menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan budaya sebagai prioritas utama RTRW ini.

“Kami menetapkan kawasan lindung seperti hutan mangrove dan kawasan cagar budaya, serta menjaga daya dukung lingkungan dengan nilai-nilai kearifan lokal Tri Hita Karana,” ungkapnya.

Kabupaten Badung memiliki luas wilayah 3.842,48 hektar atau sekitar 7,42% dari total luas Provinsi Bali, dengan jumlah penduduk mencapai 526.000 jiwa pada 2023. Wilayah ini terdiri dari enam kecamatan dengan 46 desa dan 16 kelurahan, serta memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 83, masuk dalam kategori sangat tinggi.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi

Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariawan, memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Badung dalam menyusun RTRW yang berbasis data.

“Dokumen RTRW ini bukan hanya panduan pembangunan, tetapi juga simbol keseimbangan antara pengembangan wilayah dan pelestarian lingkungan,” ujarnya.

RTRW 2024-2044 diharapkan menjadi landasan strategis untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Badung yang berkelanjutan, sekaligus menjaga kelestarian budaya dan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat. (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments