UPDATEBALI.com, BADUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta melaksanakan patroli ke sejumlah permukiman penduduk untuk melakukan pendataan terhadap pendatang non permanen yang tinggal di kos-kosan maupun bedeng-bedeng proyek yang ada di wilayah kuta.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu 20 Januari 2024 sekira pukul 20.00 wita di Kelurahan Legian, Kuta, Badung.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek, S.I.K,. M.H memimpin langsung kegiatan menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini dengan bersinergi dengan tiga pilar adalah untuk menjaga situasi kondusifitas keamanan di wilayah Kuta menjelang diselenggarakannya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dalam waktu dekat.
“Kegiatan ini juga untuk mengetahui keberadaan penduduk pendatang di wilayah Kuta, sehingga kita bisa memetakan serta mendeteksi kelompok penduduk pendatang non permanen guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kegiatan ini akan di lakukan secara terus menerus dan bertahap,” terang AKP Agus.
Agus juga mengatakan, pelaksanaan patroli ini petugas memberikan imbauan kepada penduduk pendatang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kuta. Mereka juga diminta untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita berita di media sosial, dan untuk segera melapor.
“Apabila mengalami maupun melihat gangguan keamanan melalui hallo polisi 110, atau aplikasi Polisi Banjar maupun datang langsung kepihak keamanan terdekat,” katanya.(den/ub)