Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliBadungJaga Kesucian Nyepi, Hotel di Bali Dukung Kebijakan Pemprov

Jaga Kesucian Nyepi, Hotel di Bali Dukung Kebijakan Pemprov

UPDATEBALI.com, BADUNGPemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata menegaskan agar perayaan Hari Raya Nyepi tidak dijadikan sebagai ajang promosi wisata.

Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang merupakan tradisi sakral bagi umat Hindu di Bali.

Menanggapi kebijakan tersebut, Cluster General Manager Hotel Fairfield by Marriott Bali, South Kuta dan Four Points by Sheraton Bali, Seminyak, Franklyn Kocek, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Pemprov Bali. Menurutnya, pihak hotel juga telah menyiapkan sejumlah aturan guna memastikan tamu yang menginap dapat menghormati tradisi Nyepi di Pulau Dewata.

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Gelar Tawur Kesanga di Catus Pata Simpang Sudirman

“Kami sangat mendukung kebijakan yang dibuat oleh Pemprov Bali dalam menjaga kesucian Catur Brata Penyepian. Sebagai bagian dari industri pariwisata di Bali, kami memahami pentingnya menghormati tradisi dan budaya lokal,” ujar Franklyn Kocek, Rabu 26 Februari 2025 saat membuka program Buffet Iftar di Hotel Fairfield by Marriott Bali, South Kuta.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi sejak jauh-jauh hari menjelang Hari Raya Nyepi. Beberapa aturan akan diterapkan di hotel yang dikelolanya untuk memastikan keselarasan antara kepentingan pariwisata dan penghormatan terhadap perayaan keagamaan.

“Kami telah memberikan informasi kepada tamu tentang aturan yang berlaku selama Nyepi, seperti larangan keluar dari area hotel, pembatasan penggunaan lampu, serta imbauan untuk menjaga ketenangan di lingkungan hotel,” tambahnya.

Baca Juga:  Istana Kepresidenan Tampaksiring Transisi ke Energi Bersih

Selain itu, hotel juga akan menyediakan layanan terbatas bagi tamu yang menginap selama Nyepi, termasuk layanan makanan dan minuman yang tetap tersedia dengan sistem pemesanan lebih awal. Pihak hotel juga bekerja sama dengan pecalang (petugas keamanan adat) untuk memastikan seluruh aturan dipatuhi.

Sebelumnya, pada Senin, 24 Februari 2025, Dinas Pariwisata Bali berharap semua pelaku usaha pariwisata, termasuk hotel dan restoran, dapat berpartisipasi dalam menjaga nilai-nilai sakral Nyepi dan tidak menjadikannya sebagai momen komersial. Dengan demikian, harmonisasi antara pariwisata dan budaya Bali dapat tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Jembrana Dorong Perlindungan dan Penempatan PMI yang Aman dan Legal

Nyepi, yang jatuh pada 29 Maret 2025, merupakan hari suci bagi umat Hindu di Bali. Pada hari tersebut, masyarakat Bali melaksanakan Catur Brata Penyepian yang meliputi Amati Geni (tidak menyalakan api atau listrik), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang).

“Selama 24 jam, seluruh aktivitas di Bali, termasuk penerbangan dan layanan transportasi umum, akan dihentikan sementara untuk menghormati hari raya ini,” tegasnya.(den/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments