spot_img
spot_img
BerandaBaliIsu Hutan Gundul di Ambengan Dibantah KPH Bali Utara, Ternyata Proyek Rehabilitasi...

Isu Hutan Gundul di Ambengan Dibantah KPH Bali Utara, Ternyata Proyek Rehabilitasi Resmi

UPDATEBALI.com, BULELENG – Isu dugaan pembabatan hutan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, yang sempat ramai di media sosial, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara.

Dalam klarifikasinya, Selasa 7 Oktober 2025 di Denpasar, pihak KPH memastikan bahwa aktivitas di lokasi tersebut bukanlah penebangan hutan, melainkan bagian dari program perhutanan sosial yang sah dan terencana.

Plt. Kepala UPTD KPH Bali Utara, Hesti Sagiri, menjelaskan bahwa kawasan yang dimaksud termasuk dalam wilayah Hutan Desa Ambengan dengan luas sekitar 354 hektare, berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018. Hak kelola kawasan ini dipegang oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Bhuana, yang aktif menjalankan berbagai program konservasi dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Persetubuhan Anak di Sawan, Polisi Segera Panggil Terlapor

Terkait kedatangan petugas kehutanan ke rumah salah satu warga, Nengah Setiawan, Hesti menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memberikan klarifikasi dan pendampingan, bukan bentuk tekanan atau intervensi.

“Kami datang untuk memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Tidak ada unsur intimidasi. Justru kami ingin membuka ruang dialog agar semua pihak memahami konteks program perhutanan sosial ini,” jelasnya.

Hesti juga mengingatkan bahwa kawasan hutan di Ambengan memiliki sejarah panjang konflik dan perambahan sejak awal tahun 2000-an. Namun, setelah masyarakat memperoleh hak kelola melalui skema Hutan Desa, kondisi kawasan berangsur pulih dan kini menjadi sumber ekonomi baru.

Baca Juga:  Enam Bulan Beroperasi, Praktik Pengoplosan LPG Bersubsidi di Kubutambahan Digerebek Polisi

Melalui program agroforestri dan ekowisata, warga mengelola lahan dengan menanam durian, alpukat, vanili, serai, jahe, talas, dan berbagai jenis tanaman kehutanan lainnya. Selain itu, kegiatan investasi FOLU Perhutanan Sosial 2025 dan program CSR BCA (Jejakin Satin) telah menghadirkan sekitar 7.000 bibit tanaman multi guna, termasuk cempaka, nangka, pala, sentul, sawo, hingga durian.

Program ini tidak hanya memperbaiki kondisi hutan, tetapi juga membantu meningkatkan pendapatan asli desa (PAD) dan kesejahteraan masyarakat setempat. Ambengan kini menjadi salah satu desa yang tergabung dalam kerja sama lintas desa di kawasan “Den Bukit”, sesuai SK Bupati Buleleng Nomor 414/417/HK/2021, serta bagian dari pengembangan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  BEM-KM Fapet Unud Gelar Panggung Apresiasi dan Festival Karya Produk

Melalui berbagai inisiatif tersebut, KPH Bali Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa pengelolaan hutan bisa berjalan seimbang: hutan tetap lestari, masyarakat pun sejahtera,” tutup Hesti Sagiri.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments