UPDATEBALI.com, DENPASAR – Setelah dikeluarkannya Perda Kota Denpasar tentang pajak daerah dan restribusi daerah, yang mana salah satu poin nya tentang Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu.
Pemungutan Opsen PKB dilakukan bersamaan dengan pemungutan Pajak terutang dari PKB. Dalam pasal 38 disebutkan Tarif Opsen PKB ditetapkan sebesar 66% (enam puluh enam persen) dihitung dari besaran PKB terutang.
Dengan kondisi ini Industri otomotif, yang menjadi pilar penting bagi perekonomian Bali, menghadapi kekhawatiran terkait dampak dari kebijakan PPN 12 persen dan kebijakan opsen pajak kendaraan berlaku mulai 2025.
Kenaikan pajak yang signifikan diprediksi akan menurunkan minat beli masyarakat, terutama di pasar otomotif kelas menengah.
Perlu diketahui, Opsen adalah pungutan tambahan pajak yang dilakukan pemerintahan kabupaten atau kota. Rencananya akan diberlakukan mulai 5 Januari 2025. Sedangkan kenaikan PPN dari 11 ke 12 persen juga diwacanakan berlaku tahun depan.
Yohanes Kurniawan, Region Head Astra Motor Bali, menyampaikan bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak signifikan pada konsumen dan bisnis kendaraan roda dua di wilayah Bali.
“Sebagai Main Dealer Motor Honda, Astra Motor Bali selalu mendukung program pemerintah. Namun, pemberlakuan opsen ini pasti akan memengaruhi masyarakat dan bisnis kami,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya kebijakan tambahan dari pemerintah untuk menjaga stabilitas pasar otomotif.
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan insentif atau kebijakan lain yang dapat membantu mempertahankan daya beli masyarakat Bali,” tambahnya.
Beberapa pelaku usaha otomotif lainnya turut berharap adanya dispensasi atau insentif yang lebih menguntungkan untuk mengurangi beban pajak yang semakin berat. Jika tidak, kenaikan pajak yang signifikan ini dikhawatirkan akan menekan pasar otomotif di Bali, yang selama ini menjadi sektor vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kebijakan opsen pajak yang diterapkan ini perlu diimbangi dengan strategi mitigasi agar tidak menghambat pertumbuhan sektor otomotif.
Pemerintah diharapkan segera melakukan dialog dengan pelaku industri untuk mencari solusi bersama yang dapat menjaga keseimbangan antara penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi.(ub)