spot_img
spot_img
BerandaBaliIMIPAS dan Pemprov Bali Perkuat Pengawasan WNA Lewat Satgas Patroli Keimigrasian

IMIPAS dan Pemprov Bali Perkuat Pengawasan WNA Lewat Satgas Patroli Keimigrasian

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Upaya penguatan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Bali terus dilakukan secara serius.

Pada Selasa 5 Agustus 2025, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI, Agus Andrianto, menghadiri pengukuhan Satuan Tugas Patroli Keimigrasian Tahun 2025 yang berlangsung di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 500 personel gabungan yang berasal dari unsur keimigrasian, pemasyarakatan, TNI, Polri, Satpol PP, hingga pecalang adat. Menteri Agus Andrianto yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan bahwa pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing di wilayah strategis seperti Bali.

Baca Juga:  STOP Kekerasan pada Perempuan dan Anak! Layanan SAPA 129 Launching di Provinsi Bali

“Satgas ini kami bentuk untuk merespons dengan cepat setiap indikasi pelanggaran keimigrasian. Bali sebagai destinasi wisata dunia harus tetap aman dan tertib,” tegas Agus.

Satgas yang dibentuk berdasarkan UU Keimigrasian No. 6 Tahun 2011 dan PP No. 31 Tahun 2013 ini akan diperkuat dengan 100 personel awal. Mereka dilengkapi dengan perlengkapan operasional seperti body camera, rompi pelindung, serta kendaraan patroli roda dua dan empat. Wilayah pemantauan utama meliputi kawasan padat wisatawan seperti Canggu, Seminyak, Kerobokan, Ubud, hingga Uluwatu.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tidak akan memberi ruang bagi WNA yang bertindak melanggar hukum atau tidak menghargai adat dan budaya lokal.

Baca Juga:  Musda II IVENDO Bali Resmi Digelar, Dorong Profesionalisme Industri Event dan Ekonomi Kerthi Bali

“Kami terbuka terhadap siapa pun yang datang ke Bali dengan itikad baik, tapi tidak akan mentoleransi perilaku yang mengganggu harmoni masyarakat dan mencemari nilai-nilai lokal,” ujar Koster.

Ia juga menegaskan komitmen untuk mendukung penuh tugas-tugas Satgas Patroli Keimigrasian, termasuk dengan memperkuat koordinasi lintas lembaga. Koster menilai sinergi antara imigrasi, aparat keamanan, dan unsur adat seperti pecalang sangat penting dalam menjaga wibawa hukum di Bali.

Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman yang turut hadir menyampaikan capaian konkret penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian. Sejak November 2024 hingga Juli 2025, pihaknya telah menindak 2.669 kasus deportasi, 2.009 penahanan WNA, dan membawa 62 kasus ke ranah hukum.

Baca Juga:  Gubernur Koster Ucapkan Terimakasih ke Kadin Indonesia Telah Membantu Generator Oksigen

“Ini bukti keseriusan kami dalam menjaga kedaulatan negara dari pelanggaran keimigrasian. Kami akan terus melanjutkan operasi melalui Satgas ini maupun melalui operasi nasional seperti Wira Waspada,” tegas Yuldi.

Langkah strategis ini diharapkan mampu menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai lokal. Pemerintah juga menginginkan kehadiran WNA memberikan kontribusi positif tanpa mengganggu tatanan sosial masyarakat Bali.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali, serta pejabat instansi vertikal dan perangkat daerah terkait.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments