UPDATEBALI.com, TABANAN – Seorang ibu rumah tangga berinisial ‘S’ yang tinggal di desa Banjar Anyar, kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, harus menanggung pahitnya kehilangan seluruh tabungannya senilai Rp 10.400.000. Kejadian ini berawal dari hubungannya dengan kekasihnya, seorang pria berinisial FB alias Fajar, yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.
Keduanya telah menjalin hubungan asmara selama 5 bulan sebelum kejadian tragis ini terjadi. Pada tanggal 30 Agustus 2023, pelaku Fajar mengantarkan ‘S’ ke sebuah bank di Tabanan untuk menarik uang pensiunan almarhum suami ‘S’. Namun, keesokan harinya, teman ‘S’ membantu mengantarkannya ke mesin ATM lain, hanya untuk menemui kenyataan pahit bahwa saldo rekeningnya tidak mencukupi, padahal ‘S’ yakin masih ada uang di dalamnya.
Curiga dengan kejadian ini, ‘S’ menemukan bahwa sejumlah uang telah ditransfer dari rekeningnya ke rekening milik Fajar tanpa seizinnya, melalui mesin ATM. Selidik punya selidik, ‘S’ menduga bahwa Fajar telah menggunakan kartu ATM-nya tanpa izin, mengakses rekeningnya, dan melakukan transfer tersebut.
Korban segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib. Dalam laporan tersebut, ‘S’ mengungkapkan bahwa Fajar mengetahui nomor PIN kartu ATM-nya karena sebelumnya ia telah meminta bantuan Fajar untuk mengambil uang di mesin ATM. Namun, setelah mengetahui bahwa uangnya hilang, upaya ‘S’ untuk menghubungi Fajar tak membuahkan hasil, dan nomor teleponnya pun diblokir.
Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedi Defretes, bersama dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan segera merespons laporan tersebut. Mereka melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku di Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
Dari tangan Fajar, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku rekening BRI beserta kartu ATM ‘S’, print out rekening koran ‘S’, dan ponsel milik Fajar. Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan diancam hukuman penjara selama lima tahun.
Keberhasilan penangkapan Fajar membawa sedikit kelegaan bagi ‘S’, yang harus berjuang untuk mendapatkan kembali uang tabungannya. Kapolres Tabanan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga keamanan rekening bank serta menjalin hubungan asmara, agar terhindar dari kasus serupa.(tia/ub)