Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliI Dewa Gede Dana Sugama Raih Gelar Doktor Pada Prodi S3 Ilmu...

I Dewa Gede Dana Sugama Raih Gelar Doktor Pada Prodi S3 Ilmu Hukum FH Unud

UPDATEBALI.com, Denpasar – Salah satu dosen pengajar FH Unud, I Dewa Gede Dana Sugama berhasil mempertahankan disertasi yang berjudul “Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana Gratifikasi Dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsiâ€? dengan baik pada Promosi Doktor pada kamis (18/8/2022) bertempat di Aula FH Unud.

Promosi Doktor dipimpin langsung oleh  Koprodi S3 Ilmu Hukum FH Unud dan dihadiri Tim Promotor, yaitu: Prof. Dr. I Ketut Mertha, SH., M.Hum, Dr. I Dewa Made Suartha, SH., MH, Dr. Ida Bagus Surya Dharma Jaya, SH., MH, serta 4 dosen penguji lainnya.

Baca Juga:  LB-IPU UMS Melaksanakan Benchmarking ke UPT Bahasa Unud

Disertasi yang ditulis oleh doktor baru ini bertujuan untuk menggali secara mendalam ide dasar pemikiran pembentuk undang-undang mengancam dengan sanksi pidana penerimaan gratifikasi kepada penyelenggara negara dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Mengkaji ancaman pidana terhadap penerimaan gratifikasi dalam hukum positif Indonesia,�terang I Dewa Gede Dana Sugama.

Serta mengkonstruksi secara mendalam formulasi sanksi pidana terhadap penerimaan gratifikasi negara lain sehingga dapat dijadikan pedoman dalam perspektif ius constituendum dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. (ub/unud.ac.id)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments