Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliHindari Penyelewengan Dana Desa, Kejari Buleleng Gelar Penerangan Hukum

Hindari Penyelewengan Dana Desa, Kejari Buleleng Gelar Penerangan Hukum

UPDATEBALI.com, BULELENG – Guna menghindari penyelewengan terhadap pengelolaan keuangan Dana Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menggelar Penerangan Hukum dalam kegiatan Jaksa Masuk Desa, yang menyasar Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

Kegiatan ini digelar di kantor Perbekel Desa Sambirenteng, pada Rabu (6/7/2022) yang dihadiri oleh 40 orang yang merupakan tokoh masyarakat setempat serta Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Aanak Agung Ngurah Jayalantara yang juga selaku narasumber, Camat Tejakula, Perbekel Desa Sambirenteng, Ketut Suwastika dan Bendesa Adat serta perangkatnya.

Baca Juga:  Kejari Denpasar Hentikan Kasus Penganiayaan dengan Keadilan Restoratif

Kasi Intel Kejari Buleleng, Ngurah Jayalantara mengungkapkan, kegiatan ini ditujukan sebagai upaya nyata dari pihak Kejaksaan untuk memberi memberi pemahaman hukum kepada masyarakat khususnya tentang pengelolaan Dana Desa agar terhindar dari perbuatan yang dapar melanggar hukum, selain itu ada banyak persoalan yang dibahas baik itu BUMDes, LPD serta persoalan desa.

“Kami memberikan penerangan hukum di Desa Sambirenteng, agar seluruh perangkat desa memahami pengelolaan dana Desa, keabsahan pungutan dan serta pengelolaan keuangan desa. Ini sebagai upaya pencegahan terjadinya perbuatan yang tidak sesuai aturan bagi perangkat desa,” ungkap Jayalantara.

Baca Juga:  TP PKK Kabupaten Gianyar Serahkan Bantuan PMT Lansia di Desa Keramas

Kini Kejari Buleleng kedepannya akan tetap melaksanakan kegiatan ini guna memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dan Aparatur Desa serta melaksanakan Perintah Jaksa Agung, yakni terkait Program Jaga Desa

“Program ini tetap dilaksanakan berkelanjutan disesuaikan dengan permasalahan serta klarakteristik masing-masing wilayah desa untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta aparatur pemerintahan desa,” ucap Jayalantara.

Baca Juga:  Karyawan Muda BUMN Sekarang Bisa jadi Direksi Tanpa Pensiun Dahulu

Disamping itu Perbekel Desa Sambirenteng Ketut Suwastika mengatakan, akan mengikuti dan menaati kebijakan yang ada, agar tidak melanggar hukum sebab pihaknya ingin mencegah terjadinya konflik.

“Kami ingin mencegah terjadinya konflik di desa. Paling tidak kalau tidak pintar (memahami hukum), ya setidaknya kami tahu agar tercipta suasana yang harmonis di desa,” ucap Suwastika. (diana/ub).

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments