UPDATEBALI.com, BULELENG – Warga di Kabupaten Buleleng digegerkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang selama dua hari. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dasar jurang wilayah Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Komang Redani (40) asal Banjar Dinas Gitgit, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
“Korban sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah. Siang tadi sekitar pukul 12.40 Wita, suami korban menerima informasi adanya sepeda motor dan sandal yang diduga milik korban di jalur setapak dekat jurang,” Terang dia, Rabu 21 Januari 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, saksi kemudian melakukan koordinasi dengan aparat desa dan memastikan kepemilikan kendaraan yang ditemukan di dekat lokasi kejadian. Setelah dipastikan milik korban, laporan diteruskan kepada Kelian Banjar Dinas Gitgit dan pihak kepolisian.
Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, keluarga korban, serta warga sekitar langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika seorang warga menemukan korban di dasar jurang air terjun Tukad Tangis, dalam posisi tertelungkup di atas tumpukan ranting bambu.
“Korban ditemukan di jurang dengan kedalaman kurang lebih 40 meter. Selanjutnya dilakukan proses evakuasi secara gotong royong dan korban dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemeriksaan medis,” Jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas II Sukasada, tidak ditemukan luka berat maupun tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya terdapat lecet ringan di beberapa bagian tubuh yang diduga akibat benturan saat jatuh.
Diduga kuat korban melakukan aksi bunuh diri dengan menceburkan diri ke dalam jurang. Sementara, Ketut Sriyasa (53) selaku suami beserta keluarga menyatakan telah mengiklaskan kepergian korban.
”Kami dari Pihak kepolisian turut berbela sungkawa dan dari pihak keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah serta menolak dilakukan autopsi,” Tandas IPTU Yohana.(dna/ub)





