UPDATEBALI.com, TABANAN – Hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar terhadap sampel air liur tiga ekor sapi di Desa Demung, Kecamatan Kediri, Tabanan menunjukkan positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Selanjutnya sesuai SOP pencegahan penyebaran virus, terhadap hewan tersebut dilakukan pemotongan bersyarat.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan, I Made Subagia, Selasa (26/7) mengungkapkan, hasil lab dari tiga ekor sapi masyarakat di Desa Demung ternyata positif PMK. Selanjutnya dilakukan pemotongan dimana bagian kepala,ekor,jeroan dan tulang, kaki dilakukan pemusnahan atau dikubur, sedangkan daging masih bisa dikonsumsi. Dimana saat pemotongan sapi juga diperiksa oleh dokter hewan untuk memastikan virus tidak menyebar.
“Hasil lab ini kami terima Senin malam. Dan tadi kami langsung melakukan pendekatan dengan pemilik ternak untuk mencegah penyebaran, agar mereka juga siap melakukan tindak lanjut,� tuturnya.
Disamping itu juga pihaknya sedang memproses agar peternak yang sapinya positif PMK bisa mendapatkan santunan sebesar Rp 10 juta per ekor dari kementrian pusat dengan melengkapi administrator berbasis NIK, foto dokumentasi hewan yang positif PMK.
Di sisi lain Subagia menduga munculnya kasus PMK pada sapi di Desa Demung ini disebabkan karena lokasi tersebut menjadi salah satu daerah berbatasan dengan kabupaten lainnya yang terlebih dahulu terdampak PMK. Sebab asumsinya, penyebaran virus tersebut tidak hanya dipicu dari perdagangan ternak saja yang saat ini sudah dibatasi, tapi juga bisa melalui udara dengan jangkaun hingga radius 10 km.
Sementara itu, jika dihitung dari alokasi vaksin yang sudah dialokasikan sebesar 5.000 dosis, jumlah tersebut masih kecil untuk bisa menjangkau seluruh ternak yang berpotensi tertular PMK. Sebab, saat ini jumlah populasi untuk sapi saja mencapai total 39.329 ekor, belum lagi populasi kerbau, babi dan kambing yang jumlahnya juga cukup banyak. (den/ub)