Jumat, April 25, 2025
BerandaNewsHari Arak Momentum Bangkitkan Perajin Arak Bali 

Hari Arak Momentum Bangkitkan Perajin Arak Bali 

 

UPDATEBALI.com, BANGLI – Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali dan di berlakukannya Hari Arak Tradisional Bali, membuat harapan perajin arak mempunyai harapan baru untuk lebih mengembangkan produksinya.

Salah satu pengajin arak, di Banjar Jelekungkang, Tamanbali, Bangli I Gusti Ketut Ada, yang sudah kurang lebih enam belas tahun penggeluti pembuatan arak Bali secara tradisional. Seiring berjalannya waktu, hasil produksinya terus menurun, dimana sebelumnya perhari bisa menghasilkan puluhan botol kini hanya lima botol dalam kurun waktu tiga hari. Perbotol di jual Rp 15 ribu sampai Rp. 20 ribu, Minggu, 29 Januari 2023.

Pria paruh baya ini menambahkan, selama ini kendala yang dihadapi adalah pemasaran yang lesu. Sehingga lebih memilih pekerjaan lain untuk kebutuhan ekonomi keluarga.

Diharapkan dengan telah ditetapkannya hari arak oleh Gubernur Bali, ada sedikit perhatian pemerintah terhadap perajin seperti dirinya, seperti bantuan pemasaran dan yang lainnya.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Membuka Turnamen Motor Anniversary Pertama Lagas Stroke

"Dengan di berlakukannya hari arak diharapkan pembuatan arak tradisional bisa terus eksis, sehingga warisan budaya tak benda yang di biliki Bali ini bisa tetap lestari," harap pengrajin arak tersebut.(put/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments