UPDATEBALI.com, DENPASAR – Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mengungkapkan kenaikan harga properti residensial di pasar primer selama triwulan III 2024.
Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) mencatatkan peningkatan dari 104,27 pada triwulan sebelumnya menjadi 104,53 pada triwulan III 2024, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 1,76% (yoy).
Kenaikan ini didorong oleh peningkatan harga di tiga kategori rumah, yaitu:
- Tipe kecil (≤36 m²): Naik 1,54% (yoy).
- Tipe menengah (36–70 m²): Naik 2,44% (yoy).
- Tipe besar (>70 m²): Naik 1,55% (yoy).
Menurut Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, kenaikan harga properti residensial mayoritas disebabkan oleh peningkatan harga bangunan, sebagaimana diungkapkan oleh 43% responden survei.
Dari sisi penjualan, rumah tipe menengah menjadi favorit dengan pangsa pasar sebesar 45%, diikuti rumah tipe kecil sebesar 37%. Meski penjualan terus bertumbuh, sektor properti residensial masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti:
- Tingginya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
- Besarnya uang muka rumah.
- Proses perizinan yang panjang.
- Kenaikan harga bahan bangunan.
Pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali didominasi oleh:
- Dana sendiri (developer): 47%.
- Dana perbankan: 44%.
- Dana pembeli (DP): 9%.
Di sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah primer dilakukan melalui skema pembiayaan KPR (65%), diikuti oleh skema cash bertahap (33%) dan cash keras (2%).
Kenaikan harga properti residensial di Bali mencerminkan permintaan yang tetap tinggi, terutama pada tipe rumah menengah yang mendominasi pangsa pasar. Namun, tantangan-tantangan seperti suku bunga KPR dan biaya bahan bangunan memerlukan perhatian lebih dari para pelaku industri.
Bank Indonesia berharap sinergi antara pemerintah, pengembang, dan sektor perbankan dapat mendukung pertumbuhan sektor properti residensial secara berkelanjutan, sekaligus mengatasi hambatan yang ada. (yan/ub)