spot_img
spot_img
BerandaBaliGubernur Koster Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali, Penegakan Aturan Jadi Kunci Bali...

Gubernur Koster Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali, Penegakan Aturan Jadi Kunci Bali Bersih dan Berkelanjutan

UPDATEBALI.com, DENPASARGubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah serta upaya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali dalam menegakkan aturan di berbagai wilayah.

Dukungan tersebut disampaikan saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu, 22 Oktober 2025.

“Saya sudah mengikuti langkah-langkah dan upaya yang dilakukan Pansus TRAP di sejumlah wilayah serta tindakan sesuai kewenangan. Aktivitas Pansus dalam penegakan aturan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan sudah sangat baik. Apa yang dilakukan saat ini merupakan bagian penting dari penataan Bali ke depan,” tegas Gubernur Koster.

Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan di masa lalu menjadi penyebab utama banyaknya pelanggaran di berbagai wilayah. Kondisi ini diperparah dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang kurang dievaluasi di tingkat daerah.

Baca Juga:  Bupati Tamba Hadiri Launching Wajah Baru PST BPS Kabupaten Jembrana

“Akibatnya masyarakat tidak tahu, pemerintah daerah juga tidak tahu. Terjadi carut-marut di lapangan. Karena itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kinerja Pansus TRAP, terutama atas aksi di lapangan sepanjang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai dengan regulasi. Sepanjang itu sesuai aturan, saya dukung sepenuhnya,” ujarnya.

Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng, itu menegaskan bahwa langkah penataan tata ruang, aset, dan perizinan sejalan dengan arah Haluan Bali Era Baru, yang menjadi fondasi pembangunan Bali hingga 100 tahun mendatang.

“Tahun 2025–2030 adalah masa penegakan pondasi menuju Bali yang bersih, tertib, dan harmonis secara berkelanjutan. Karena itu saya bertekad melakukan bersih-bersih. Alam Bali harus dijaga kesuciannya. Yang melanggar akan ditertibkan, yang baik kita dukung,” tegasnya.

Baca Juga:  Gubernur Koster Perketat Pengawasan Endek Bali, Pasar Galiran Jadi Sorotan

Selain menyoroti isu tata ruang, Gubernur Koster juga menjawab pandangan umum fraksi DPRD terkait dua raperda, yaitu Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PT PKB).

Ia menjelaskan, penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dari Rp4,2 triliun menjadi Rp3,9 triliun merupakan langkah realistis dan rasional.

“Ini bukan bentuk pesimisme terhadap ekonomi Bali, melainkan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fiskal dan efektivitas program pembangunan,” jelasnya.

Meski demikian, Koster menyebutkan beberapa sektor tetap menunjukkan peningkatan, seperti pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik dari Rp193 miliar menjadi Rp196 miliar.

Sedangkan pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) ditargetkan mencapai Rp500 miliar tahun 2026, dengan pelaksanaan yang memperhatikan kesiapan koordinasi lintas instansi.

Baca Juga:  Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Resmikan Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud

Menanggapi Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT PKB, Koster menyampaikan bahwa dasar hukum dan rencana bisnis perseroan sudah ditetapkan.

Ia mendukung masukan DPRD agar analisis investasi diperinci, serta memastikan penyertaan modal difokuskan pada perubahan status lahan, pembangunan zona inti nonkomersial, dan operasional perseroan.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan valuasi aset daerah serta memperkuat peran Pusat Kebudayaan Bali sebagai simbol pelestarian budaya dan identitas Bali,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan konstruktif dari DPRD Bali. Ia berharap proses pembahasan dua raperda ini berjalan lancar hingga disetujui menjadi Peraturan Daerah.

“Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa membimbing kita dalam menjaga kesucian, keharmonisan, dan kelestarian alam Bali,” tutupnya.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments