UPDATEBALI.com, DENPASAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung menanggapi keinginan KPU Provinsi Bali untuk mengurangi alat peraga kampanye berupa baliho pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Badung, IGKG Yusa Arsana Putra, saat ditemui di Gedung Alaya Giri Nata, Kantor KPU Badung pada Kamis, 25 Juli 2024, menjelaskan bahwa dirinya sangat mendukung gagasan “green election” yang digagas KPU Bali. Ia mengatakan dipilihnya Badung dan Denpasar sebagai percontohan karena daerah ini dinilai memiliki lebih banyak pemasangan baliho dibandingkan kabupaten lain.
Selain itu, Badung dan Denpasar memiliki destinasi pariwisata yang jika dipasangkan baliho secara sembarangan akan merusak keindahan pemandangan.
“Kami sejalan dengan pimpinan KPU Bali bahwa ingin menerapkan ‘green election’ tanpa ada baliho-baliho. Tapi itu harus sesuai kesepakatan bersama dengan peserta politik khususnya pasangan calon Bupati – Wakil Bupati di Kabupaten Badung,” ujar Yusa Arsana Putra.
“Kita tunggu regulasi bagaimana ke depannya,” tambahnya.
Senada dengan Ketua KPU Badung, Ketua Bawaslu I Putu Hery Indrawan juga menyatakan dukungannya terhadap pengurangan jumlah baliho menjelang Pilkada Serentak 2024. Namun, semua itu harus disepakati oleh partai pengusung calon Bupati-Wakil Bupati di Kabupaten Badung.
Hery Indrawan berharap, semua bisa berjalan beriringan mewujudkan green election. Kalaupun tidak bisa ditiadakan, paling tidak jumlah baliho bisa dikurangi di setiap Kecamatan.
“Tentunya semua harus berdasarkan kesepakatan bersama dan regulasi yang sudah diatur,” tuturnya.(den/ub)