Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalGelar Razia, Polresta Denpasar Tilang Puluhan WNA

Gelar Razia, Polresta Denpasar Tilang Puluhan WNA

 

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kembali Polresta Denpasar menggelar penindakan terhadap pelanggar lalulintas khususnya pengendara yang tanpa Helm dan tanpa plat nomor (TNKB), puluhan pelanggar terjaring dalam razia yang digelar disejumlah Pos Polisi di wilayah Polresta Denpasar.

Seperti pada Rabu 8 Maret 2023 kemarin sebanyak 88 surat tilang dikeluarkan Polresta Denpasar, penindakan ini dilakukan di Simpang Buagan, Simpang Umadui, TL Tohpati, Simpang GBB Sanur, Pos polisi Hard Rock Pantai Kuta, Simpang Siligita, Simpang Sunset Road dan Simpang Camat jalan Gunung Agung Denpasar.

Menurut Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi petugas telah menindak 56 pelanggar tanpa helm, tanpa surat kendaraan 10, tanpa TNKB 14, menggunakan knalpot brong 6 dan berkendara boncengan lebih dari satu terdapat 2 pelanggar.

“Barang bukti yang kami sita berupa sepeda motor sebanyak 17, Sim 25 dan STNK 46, pelanggar kami berikan surat tilang,” ucap Kasi Humas Ketut Sukadi.

Baca Juga:  Sebulan, Polres Tabanan Amankan Enam Penyalahguna Narkoba 

{bbbanner}

Sementara untuk warga Negara asing (WNA) terjaring sebanyak 16 orang dengan pelanggaran tanpa helm 14 orang dan berboncengan lebih dari satu terjaring 2 pelanggar, sedangkan negara asal WNA tersebut 13 orang asal Rusia, 2 orang asal USA dan dari Thailand 1  orang.

Kasi Humas menambahkan, hal ini dilakukan untuk menertibkan pengendara yang banyak melakukan pelanggaran baik warga lokal maupun WNA agar tertib dalam berlalulintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments