spot_img
spot_img
BerandaBaliGelar Rapat Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2021, Komisi I DPRD Undang OPD...

Gelar Rapat Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2021, Komisi I DPRD Undang OPD Terkait

UPDATEBALI.com, BULELENG – Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang membahas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, pada Selasa (12/7/2022).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Gede Odhy Busana, SH menyatakan, agenda rapat ini untuk membahas Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 terkait capaian realisasi keuangan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Disamping itu dirinya berharap mendapat informasi tentang permasalahan atau kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pembangunan 2021 beserta upaya yang sudah dilakukan untuk mengatasinya.

Disamping itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta, S.Sos. mengatakan Pendapatan Asli Daerah (Retribusi Daerah) yang terealisasi 64,3% ditahun 2021 karena beberapa faktor diantaranya pandemi Covid-19 yang berdampak pada iklim investasi di Kabupaten Buleleng menjadi stagnan serta adanya penerbitan Undang- Undang Cipta Kerja yang menjadi tantangan, sehingga terjadi keraguan dalam upaya pemungutan retribusi dan pajak daerah sebagaimana kewenangan yang diberikannya.

Baca Juga:  Kejari Badung Musnahkan BB Narkotika Berjenis Pohon Ganja

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dengan mengusulkan Mall Pelayanan Terpadu yang direncanakan akan mulai dibangun pada tahun 2023. Dengan hal ini Kami berharap nantinya akan memudahkan para investor untuk mencari ijin dan pertumbuhan nilai investasi akan naik. Selain itu kami minta tambahan anggaran untuk peningkatan pengawasan dan validasi data dilapanganâ€?, imbuhnya.

Selanjutnya Anggota Komisi I, Gusti Made Kusumayasa mengapresiasi apa yang sudah dipaparkan oleh dinas terkait. Dirinya mengatakan, dalam paparan Dinas PMTSPT Kabupaten Buleleng sudah jelas program yang kurang maksimal disebabkan oleh beberapa faktor. Namun, Dinas PMTSPT yang merupakan nafas dari PAD di Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah seharusnya bisa melakukan pengawasan secara maksimal mesikipun anggaran yang ada masih minim.

Baca Juga:  Susy Susanti Soroti Masalah Regenerasi Tunggal Putri Indonesia

“Pengawasan dilapangan sangat diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha tersebut sudah berijin atau belum karena akan berdampak langsung kepada penerimaan PAD kita�, ucapnya.

Odhy Busana mengungkapkan dalam pembahasan Ranperda Pertangungjawaban TA 2021, masing-masing OPD sudah memaparkan capaian kinerja dan kendala yang dialami selama masa anggaran itu. Seperti halnya di Dinas PMTSPT Kabupaten Buleleng dalam realisasi retribusi daerah hanya 63% perlu adanya terobosan dalam peningkatan pengawasan validasi data.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Penipuan Belasan Juta Berkedok Spiritual

“Tadi juga kita sudah dengar ditahun 2023 akan ada Mall Pelayanan Publik dengan satu atap dilengkapi tempat pameran UMKM, apabila ini benar terealisasi akan sangat baik untuk pelayanan masyarakat dan investor yang mau mengajukan perijinan� ujar Odhy Busana saat ditemui usai rapat, pada Selasa (12/7/2022).

Sekedar informasi, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng I Gede Odhy Busana, SH yang dihadiri oleh anggota Komisi dan didampingi Tim Ahli DPRD Buleleng serta Kepala Dinas PMPTSP I Made Kuta, S.Sos., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Ketut Suwarmawan, SSTP., MM. dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gede Wisnawa, SH. (diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments