UPDATEBALI.com, DENPASAR – Seorang ABK pria berinisial BSL (27) tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Benoa setelah dilaporkan oleh korban (Iyan), seorang pengurus kapal ikan di pelabuhan Benoa.
Pelaku diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp.25 juta rupiah, yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan ABK lainnya.
Kapolsek Benoa, Kompol I Wayan Sueca S.Pd., mengonfirmasi bahwa pelaku sedang dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Benoa setelah laporan polisi diajukan pada 22 Januari 2024.
Pelaku berhasil diamankan sehari setelah laporan korban di salah satu tempat wisata air di wilayah Kedonganan, Kabupaten Badung.
“Berdasarkan keterangannya, pelaku mengakui bahwa uang tersebut telah habis digunakan untuk keperluan pribadi, dan saat ini ditahan di Rutan Polsek Benoa selama proses penyidikan. Setelah berkas lengkap, akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya,” ungkap Kapolsek. (den/ub)