Jumat, Maret 7, 2025
BerandaBaliGanggu Keindahan Kota, Satpol PP Buleleng Tertibkan Atribut Parpol yang Melanggar

Ganggu Keindahan Kota, Satpol PP Buleleng Tertibkan Atribut Parpol yang Melanggar

UPDATEBALI.com, BULELENG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng telah menertibkan atribut partai politik (Parpol) yang dianggap melanggar peraturan daerah (Perda). Bukan hanya atribut parpol, termasuk juga reklame, banner atau semacam promo usaha yang sudah kadarluarsa dan mengganggu keindahan kota akan ditertibkan.

“Kalau melanggar Perda akan kami tertibkan. Tapi, kalau diluar itu kami tidak punya kewenangan,” tegas Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat 27 Oktober 2023.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Pasemetonan Pali-Pali Komit Jaga Bali dari Sampah Plastik
Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana
Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana. Sumber foto: Kominfosanti Buleleng

Arya Suardana menjelaskan bahwa Satpol PP Buleleng akan menindak atribut parpol atau semacamnya yang melanggar Perda seperti yang berada di areal sekolah, tempat ibadah dan kantor pemerintahan. Namun untuk ditempat privat, masih belum mempunyai kewenangan.

Oleh karena itu, bersama Bawaslu dan Kesbangpol Buleleng, pihaknya telah melakukan kerjasama untuk memberikan pendidikan politik bagi pengurus parpol dalam mematuhi aturan pemasangan atribut partai. Bahkan bukan hanya itu saja, dalam bentuk sosialisasi juga sudah dilakukannya.

Baca Juga:  Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

“Ada saja sih yang membandel tapi kita sudah tertibkan. Tapi banyak juga yang mengerti dan mau menurunkan sendiri ketika kami lakukan pendekatan persuasif,” sambungnya.

Suardana menambahkan, sebanyak 40 personil setiap harinya dikerahkan untuk memantau pemasangan atribut yang melanggar Perda. Tapi melihat luasnya daerah dan banyaknya atribut partai menjadi kendala dalam melakulan penertiban. Seperti pemasangan bendera diatas pohon yang sangat sulit dijangkau petugas yang mengakibatkan penertiban memakan waktu yang banyak.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Badung Buka Lomba Klakat dan Canang Sari di Kerobokan

Arya Suardana berharap seluruh masyarakat dan tentunya bagi pengurus partai agar mematuhi aturan pemasangan atribut sesuai Perda. Sehingga pelaksanaan pemilu nanti bisa berjalan aman, nyaman dan damai.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments