Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliFraksi - Fraksi Dewan Buleleng Beri Pandangan Umum Dua Ranperda

Fraksi – Fraksi Dewan Buleleng Beri Pandangan Umum Dua Ranperda

UPDATEBALI.com, BULELENG – Empat gabungan fraksi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, pada Senin 1 April 2024.

Adapun dua Ranperda yakni tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat Dan/Atau Investor serta ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat Perindo melalui juru bicaranya Ketut Ngurah Arya menyampaikan, pembentukan Ranperda ini didasari atas Pasal 278 ayat (2) Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta ketentuan Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Daerah yaitu Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diatur dengan Peraturan Daerah.

Lebih lanjut, Arya mengatakan, pemberian insentif dan kemudahan investasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan serta mendukung visi dan misi pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang di Kabupaten Buleleng. Pemberian insentif dapat berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi daerah, pemberian bantuan modal kepada UMKM atau bantuan lainnya seperti fasilitas pelatihan dan riset.

Baca Juga:  Paripurna DPR Sahkan Perubahan 30 Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara

Sedangkan pemberian kemudahan dapat dalam bentuk penyediaan data/informasi peluang investasi, penyediaan sarana/prasarana, fasilitasi penyediaan lahan/lokasi sesuai tata ruang/peruntukannya, pemberian bantuan teknis, penyederhanaan serta percepatan pelayanan perizinan.

“Tujuan dan kriteria pemberian insentif dan kemudahan investasi hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel, serta berorientasi pada produk lokal dan sektor strategis,” Ungkap Arya.

Sementara itu, Partai Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicaranya Ketut Dody Tisna Adi menyebut, mengingat pentingnya kedua Ranperda ini bisa dilanjutkan atau dilaksanakan pembahasannya lebih lanjut tentu dengan beberapa catatan. Berkenaan dengan materi Perda yang akan dibahas, Fraksi Golkar memberikan catatan dan masukan yaitu dalam memberikan judul hendaknya dibuat lebih simpel.

Baca Juga:  Fraksi-Fraksi DPRD Bali Beri Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024

“Rencana kebijakan pemberian dan kemudahan investasi pada Ranperda agar sinkron dengan kebijakan inisiatif di daerah yang sudah berjalan,” imbuh dia.

Kemudian, Made Sudiarta juru bicara dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) juga turut menyetujui kedua Ranperda ini dilanjutkan pembahasannya. Fraksi Nasdem dalam pandangan Fraksinya memberikan pandangan terkait 2 Ranperda tersebut, pertama tentang rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi bagi masyarakat dan/atau investor.

Dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan daerah, hadirnya Ranperda ini dirasa sangat tepat, pihaknya dapat memberikan pemahaman serta menunjukkan kepada investor bahwasanya Kabupaten Buleleng ramah terhadap para investor, namun kita harus menekankan kepada para investor bahwa ada aturan yang harus ditaati, agar tidak ada lagi kasus investor nakal/bandel.

Baca Juga:  Diskop UKMP Badung Gelar Pelatihan Kuliner Tradisional untuk Tingkatkan Inovasi UMKM

Terkait dengan kemudahan berinvestasi agar pemerintah daerah untuk terus memantau pengunaan efektivitas implementasi online single submission – risk based approach (oss-rba) yang digunakan pemerintah daerah dalam melakukan layanan peerijinan dan lain-lain, yang saat ini masih banyak kami ditemukan permasalahan di lapangan, seperti sistem aplikasi yang sering error, jaringan internet yang lambat di beberapa Kecamatan, untuk itu agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penggunaan sistem oss-rba dapat dimaksimalkan, bukan justru menjadi persoalan baru. Penerapan sistem oss-rba masih harus dimaksimalkan agar pelayanan perizinan dapat diselenggarakan lebih efektif dan sederhana.

“Harapan kami setelah Ranperda ini dibahas dan ditetapkan harus mengutamakan prinsip berkeadilan, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahaan investasi, serta dukungan terhadap sektor strategis,” Tandas dia. (dna/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments