Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliFraksi Dewan Buleleng Setujui Dua Ranperda Usulan Eksekutif Dilanjutkan Hingga Jadi Perda

Fraksi Dewan Buleleng Setujui Dua Ranperda Usulan Eksekutif Dilanjutkan Hingga Jadi Perda

UPDATEBALI.com, BULELENG – Kedua rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan dari eksekutif kini secara resmi telah mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Buleleng.

Hal ini disampaikan dalam rapat pimpinan dan anggota DPRD Buleleng dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, pada Rabu 29 Mei 2024.

Dua ranperda tersebut yakni tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:  BI Perkuat sinergi Pemulihan Ekonomi Melalui Saprahan Khatulistiwa

Wakil Ketua Dewan Buleleng, Ketut Susila Umbara menyampaikan, sebelumnya kedua Ranperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan, baik di internal panitia pembahas maupun dengan gabungan komisi, serta pembahasan juga telah dilakukan dengan Eksekutif. Sehingga semua fraksi yang ada telah sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Semua usulan, saran dan pendapat telah dapat di terima dalam penyempurnaan rancangan tersebut,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sanjaya Sampaikan Tujuh Ranperda

Selain itu, Dewan Buleleng juga mendorong upaya-upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM dan Infrastruktur yang memadai sehingga hal tersebut sejalan dengan tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tersebut.

“Penyiapan SDM dan sarpras yang baik penting dilaksanakan agar implmentasi pemberian kemudahan dan pemberian insentif kepada investor benar-benar dapat terwujud,” Terang dia.

Disamping itu, dengan lahirnya Perda ini diharapkan akan membawa dampak bagi perkembangan investasi di Kabupaten Buleleng yang secara otomatis akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Buleleng, memanfaatkan lahan-lahan yang masih cukup tersedia, serta menambah pendapatan bagi perekonomian daerah.

Baca Juga:  Dihadiri Gubernur Bali, Bupati Bangli Ground Breaking Pembangunan Pasar Singamandawa Tahap II

Sekedar diketahui, selanjutnya dari hasil persetujuan kedua ranperda tersebut akan segra dilakukan pembahasan pada tahapan pengambilan keputusan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng.(dna/adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments