UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali memiliki komitmen tinggi dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, yang tercermin dalam prestasi memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak sepuluh kali berturut-turut.
Pernyataan tersebut disampaikannya pada acara Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 di Denpasar pada Senin, 5 Februari 2024.
Pj. Gubernur Mahendra Jaya menekankan bahwa Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagai fokus utama. Meskipun Bali telah meraih prestasi tersebut, pihaknya tetap bertekad mempertahankannya dan terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan.
“Saya berharap agar Opini WTP dapat kami pertahankan di tahun anggaran 2023 ini. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah adalah tujuan utama kami,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi capaian tertinggi di Bali, yaitu Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sebesar 99,93 persen pada tahun 2023.
“Capaian ini menunjukkan komitmen tinggi Pemprov Bali beserta jajarannya, didukung oleh BPK yang proaktif dalam memberikan pendampingan,” ungkapnya.
I Gusti Ngurah Satria Perwira, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali, menegaskan bahwa Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 akan berlangsung hingga 15 Maret 2024.
Ia mengapresiasi nilai Pemprov Bali yang konsisten berkisar antara 96-99% dan berharap prestasi ini dapat dipertahankan atau ditingkatkan.
“Opini WTP sendiri dianggap sebagai hasil yang positif, tetapi Satria Perwira mengingatkan bahwa fokus utama haruslah pada laporan keuangan yang transparan, memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” ucapnya.
Beberapa tujuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah meliputi pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, penilaian efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun tertentu.
Pj. Gubernur Bali menyampaikan harapannya agar pemeriksaan ini dapat menjadi media informasi dua arah antara tim pemeriksa BPK RI dan perangkat daerah, serta menjadi bahan koreksi untuk penyempurnaan tugas di masa yang akan datang.
Pemprov Bali berkomitmen untuk terus mendukung dan membantu tim BPK RI seoptimal mungkin.
Pertemuan pada siang hari itu juga dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Bali. (yud/ub)