UPDATEBALI.com, BULELENG – Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng bersama Kepala BKSDM Buleleng mendatangi Kementerian Pemerdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Negara Republik Indonesia di Jakarta, Senin 22 Mei 2023, guna menindak lanjuti usulan pengangkatan honorer yang tercecer.
Audiensi itupun diterima oleh Tanaya selaku Analis Kebijakan pada Deputi Bidang Sumberdaya Manusia Aparatur Kementrian Menpan RB. Ketua Komisi 1 I Gede Odhy Busana,SH
Baca juga:
Rumah Turki di New York diserang
Odhy Busana menyampaikan tenaga honorer ini sudah lama menggabdi di kantor pemerintahan Kabupaten Buleleng bahkan ada yang sudah lebih dari 20 tahun.
Namun dalam pengangkatan kemarin tenaga honorer tersebut belum bisa mengikuti, akibat adanya persyaratan administrasi yang belum lengkap. Selain itu, pada saat pengangkatan K2 tenaga honorer juga tidak lolos dalam tes seleksi yang diadakan pemerintah.
Sehingga Odhy berharap tenaga honorer itu dapat diangkat menjadi P3K atau PNS tanpa adanya tes dikarenakan rata-rata dari honorer yang ada saat ini sudah berumur dan kendala di kualifikasi pendidikan.
"Demi kemanusian dan mempertimbangkan pengabdian yang sudah dilakukan para tenaga honorer yang tercecer tersebut. Menpan RB bisa membantu menfasilitasi pengangkatan mereka," pinta Ketua Komisi 1 I Gede Odhy Busana,SH Odhy Busana.
Disisi lain, Analis kebijakan Deputi SDM Kementrian Menpan RB, Tanaya mengatakan hampir semua wilayah Indonesia mengalami permasalahan tersebut. Sehingga pihaknya akan melakukan upaya-upaya agar permasalahan tersebut dapat dicarikan jalan yang terbaik bagi para honorer yang ada didaerah.
Salah satunya, Kementrian Mempan RB akan merefisi Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018 tentang manajemen P3K. Dimana proses perubahan itu tentunya dengan memperhatikan masukan berbagai elemen penyelenggara pemerintah yang diharapkan kebijakan yang dikeluarkan bisa menyelesaikan permasalahan baik dari penganggaran dan status hukum.
Pihaknya juga menyarankan pemerintah daerah untuk menjadi payung hukum terhadap tenaga honorer melalui regulasi barang dan jasa.
"Setelah melihat banyaknya masukan dari daerah-daerah terkait dengan tenaga honorer, kami akan segera menyikapi ini dengan mengadakan audensi-audensi dari berbagai kalangan serta melaporkan ke pimpinan untuk bisa dijadikan masukan dalam mengambil kebijakan selanjutanya," Ucap Analis kebijakan Deputi SDM Kementrian Menpan RB, Tanaya.
Disamping itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, SH menyebut semua aspirasi dari tenaga honor daerah dan K2 sudah disampaikan ke Menpan RB yang disaksikan langsung oleh perwakilan honorer.
Pihaknya juga sudah membawa usulan untuk kebutuhan formasi P3K khusus tenaga honorer eks K2 dan tenaga harian daerah yang sudah di tanda tanggani oleh PJ. Bupati Buleleng.
"Kita sudah audensi ke Menpan RB untuk memfasilitasi serta mengusulkan kebutuhan formasi khusus untuk P3K tenaga honorer eks K2 dan harian lepas. Mudah-mudahan semua kebutuhan ini bisa terakomodir sehingga apa yang menjadi harapan kita bisa terealisasi," Terang Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, SH. (dna/ub)