UPDATEBALI.com, BULELENG – Dinilai telah mengganggu kenyaman masyarakat serta ketertiban di Kabupaten Buleleng. Sebanyak 6 orang gelandangan (gepeng) dipulangkan langsung ke tempat asalnya yakni Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu Karangasem pada Kamis (16/6/2022).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan keenam gepeng ini diamankan atas sinergi dengan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Usai diserahkan keenamnya didata dan diberikan bimbingan sosial berupa membersihkan areal pura atau di Bali disebut ngayah.
“Semoga dengan pola ini mereka bisa merubah pola pikirnya agar tidak datang lagi kesini (Buleleng) untuk melakukan kegiatan yang sama,” ungkap Kadis Kariaman.
Disebutkan Kariaman dari enam gepeng yang diamankan ada sebanyak empat orang anak-anak. Dari keempat itu ada yang masih sekolah di SD ada tiga orang dan satu yang akan melanjutkan ke tingkat SMP.
Selain itu usai diamankan anak-anak itu diakui Kariaman selama dua hari belakangan telah menghasilkan uang sejumlah Rp200 ribu. Dimana uang itu diserahkan kepada dua orang dewasa yang statusnya masih ibu dari anak-anak itu.
“Kami tanya mereka (anak-anak) ternyata ada yang masih sekolah dan baru mau melanjutkan ke tingkat SMP. Maka kami dorong untuk mempersiapkan diri belajar dengan baik dan tidak mengulangi perbuatan seperti sekarang,” jelasnya.
Disamping melakukan pemulangan, Kadis Kariman juga diminta masyarakat untuk tidak memberikan uang disaat bertemu dengan gepeng. Baik itu memberi secara langsung maupun membeli barang (tisu) yang dijajakan oleh gepeng. Hal itu dilakukan guna mengurangi banyaknya gepeng yang tersebar di Buleleng.
“Masyarakat agar punya komitmen untuk tidak memberikan, kiranya secara bertahap pendapatannya berkurang mungkin bisa berkurang jumlahnya,” kata Kariaman.(diana/ub)





