Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliEmak-Emak Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Lagi di Tabanan 

Emak-Emak Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Lagi di Tabanan 

UPDATEBALI.com, TABANAN – I Komang Ayu Seniwati (47), residivis kasus pencurian berulah lagi. Kini ia melakukan pencurian tas milik salah satu pedagang di Pasar Kerambitan, Tabanan. Alhasil, pelaku kini harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Aksi pencurian ini dilakukannya pada bulan Juli 2022. Pelaku, pedagang nasi di desa Dauh Peken Tabanan inipun nekat mengambil tas milik salah seorang pedagang dan menggantinya dengan tas miliknya. Modusnya, Ia berpura-pura membeli ikan pindang di lapak dagangan Ni Ketut Suniti (55). Awalnya korban tak merasa curiga, karena pelaku saat itu memesan ikan pindang dalam jumlah yang cukup banyak, atau sebanyak 15 bungkus, yang rupanya hanya untuk mengakali korban.

Baca Juga:  Lapak di Cipayung Ludes Terbakar

Saat korban menyiapkan pesanan tersebut, kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku. Dengan sigap pelaku mengambil tas korban dan mengganti dengan tas yang dibawanya. Ketika aksinya berhasil, pelaku ini pun mengaku akan mengambil pesanan pindangnya sebentar dan berjalan ke arah barat pasar. Namun, setelah beberapa menit, korban baru sadar dia kehilangan tas miliknya yang berisi uang tunai Rp 500 ribu dan HP. Dia pun langsung mencari keberadaan pelaku ini di pasar namun tak kunjung ketemu hingga akhirnya melapor ke polisi.

Baca Juga:  HUT Kota Gianyar ke-251 Dimeriahkan Lomba Barista dan Mixology

Kapolsek Kerambitan, AKP Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Termasuk mencari keberadaan barang bukti HP yang rupanya sudah dijual oleh pelaku di salah satu counter di kawasan Ubung, Denpasar.

“HP korban sudah dijual di salah satu counter HP di kawasan Ubung, dan darisana kita dapatkan ciri-ciri pelaku,� terangnya, Minggu (18/9/2022).

Baca Juga:  Pemkab Badung Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak dan Gas Bumi

Lanjut AKP Sri Subakti Sabtu siang itu pun langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku Susanti ini. Lalu tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini berada di Jalan Pulau Menjangan nomor 68, Desa Dauh Peken, Kecamatab Tabanan.

“Sorenya kita berangkat ke rumahnya dan mengamankan pelaku,” bebernya.(ged/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments