UPDATEBALI.com, DENPASAR – Ny. Putri Suastini Koster, selaku Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), terus memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam mengatasi persoalan sampah.
Melalui webinar sosialisasi pembatasan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah dari hulu pada Rabu (21/5/2025), ia mendorong transformasi pola pikir dari “membuang” menjadi “mengelola” sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring dari Gedung Jayasabha, Putri Koster menjelaskan bahwa keberadaan Duta PSBS PADAS dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan pengelolaan sampah di sumbernya. Ia mengenalkan tiga pendekatan strategis: penggunaan tong edan untuk mengolah limbah makanan rumah tangga, pembangunan teba modern untuk penanganan sampah organik halaman, serta optimalisasi TPS3R guna mengelola sampah anorganik dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Kita ingin mewujudkan lingkungan bersih tanpa membebani desa lain,” tegasnya.
Ketua TP PKK Provinsi Bali itu juga menyoroti kesalahan pola penanganan sampah yang selama ini masih dominan di Bali, yakni dengan menumpuknya sampah di satu titik seperti di TPA Suwung.
“Konsep membuang itu keliru, dan akibatnya menimbulkan tumpukan sampah yang dapat memicu bencana,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama, dari rumah tangga, pasar, hingga fasilitas publik.
Menjawab kerumitan persoalan tersebut, ia menyampaikan bahwa Gubernur Bali telah menetapkan sejumlah regulasi, termasuk Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, serta SE Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Ia menilai, pelaksanaan kebijakan tersebut belum optimal lantaran belum sepenuhnya diturunkan dalam bentuk peraturan di tingkat kabupaten/kota hingga desa dan adat.
“Idealnya, kepala daerah menguatkan regulasi provinsi dengan kebijakan lanjutan di tingkat lokal,” tuturnya.
Putri Koster juga memberikan contoh desa yang telah berhasil seperti Desa Punggul dengan inovasi tong edan-nya dan Desa Cemenggoan dengan model teba modern. Ia berharap model tersebut bisa menjadi inspirasi bagi perbekel, lurah, maupun bendesa adat lainnya. Apalagi mulai Agustus 2025, TPA Suwung direncanakan tak lagi menerima sampah organik.
“Mari kita gunakan waktu dua bulan ini untuk menyiapkan pola pengelolaan yang sesuai dengan karakter wilayah masing-masing,” ajaknya.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, menambahkan bahwa keberhasilan penanganan sampah tidak bisa dicapai tanpa kolaborasi. Pihaknya bersama Duta PSBS dan Pokja pengelolaan sampah akan menggencarkan sosialisasi melalui webinar seri dengan menyasar berbagai sektor, seperti industri, perdagangan, dan pariwisata.
Senada dengan itu, Kadisperindag Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata mengungkapkan bahwa tantangan terbesar ada di pasar tradisional yang belum seluruhnya terbebas dari plastik sekali pakai. “Kami akan terus dorong perubahan pola belanja di pasar agar lebih ramah lingkungan,” ucapnya. Ia juga mengungkapkan rencana mengumpulkan pengelola pasar untuk mendiskusikan strategi pengurangan penggunaan plastik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali turut menjelaskan upaya penanganan sampah di sektor pariwisata, termasuk rencana menyusun fakta integritas yang akan ditandatangani oleh pengusaha hotel, restoran, dan pelaku wisata sebagai komitmen bersama menjaga kebersihan lingkungan Bali.(yud/ub)





