UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri upacara Melaspas dan Ngeratep Tapakan Ida Betara di Pura Puseh, Desa Adat Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Upacara ini dilaksanakan dengan semangat gotong royong masyarakat setempat sebagai bentuk bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Turut hadir dalam acara tersebut tokoh masyarakat I Wayan Adi Arnawa, anggota DPRD Badung Bima Nata, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudatwitha, Camat Petang AA. Ngr Raka Sukaeling, unsur Tripika Kecamatan Petang, perwakilan Perbekel Desa Pelaga, serta tokoh masyarakat lainnya.
Sebagai bentuk dukungan, Bupati Giri Prasta menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 25 juta. Anggota DPRD Badung Bima Nata turut memberikan bantuan Rp 25 juta, dan I Wayan Adi Arnawa memberikan Rp 10 juta.
Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan rasa bahagia atas pelaksanaan karya Dewa Yadnya oleh masyarakat Desa Adat Pelaga.
“Fungsi Pelawatan Ida Betara di desa adat ini sangat penting, khususnya dalam upacara Ngunya Desa untuk memperbaiki adat, menjaga harmoni, serta ngastiti jagat. Saya harapkan masyarakat tetap menjaga semangat gotong royong agar karya ini berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Bupati juga berharap melalui pelaksanaan upacara ini, masyarakat Desa Adat Pelaga senantiasa hidup dalam kedamaian, kerahayuan, dan kesejahteraan, sesuai dengan filosofi Segilik, Seguluk, Selulung Sebayantaka, Gemah Ripah Loh Jinawi, Tata Tentram Kertha Raharja.
Bendesa Adat Pelaga, I Ketut Budiasa, turut menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Bupati dan para undangan.
“Upacara Melaspas Petapakan ini dilaksanakan karena salah satu tapakan Ida Betara harus diperbaiki. Kami menghabiskan dana sekitar Rp 40 juta untuk prosesi ini, termasuk biaya ngodakan dan melaspas yang dipuput oleh Ida Pedanda dari Griya Babakan Cau Belayu, Tabanan,” jelasnya.
Upacara ini menjadi momentum penting untuk menjaga keharmonisan adat dan tradisi di Desa Adat Pelaga, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dalam masyarakat. (den/ub)