UPDATEBALI.com, GIANYAR – Memperingati Hari Disabilitas Internasional dan sebagai bagian dari penguatan peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar serta Disnaker kabupaten/kota se-Bali menggelar pelatihan bahasa isyarat untuk petugas layanan ketenagakerjaan, berlangsung di Ballroom Praja Sabha, Mall Pelayanan Publik (MPP), Senin, 16 Desember 2024.
Pelatihan ini dibuka oleh Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Siti Kustiati, S.E., M.Si., bersama Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Putu Diah Pradnya Maharani, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, menegaskan bahwa peringatan Hari Disabilitas Internasional adalah momen penting untuk memperkuat komitmen terhadap inklusi, kesetaraan, dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
“Kegiatan ini menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan layanan publik yang inklusif, khususnya di sektor ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi, seperti hambatan komunikasi antara petugas layanan ketenagakerjaan dan penyandang disabilitas, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran atau berbicara.
Data dari Disnaker Gianyar menunjukkan sebanyak 71 penyandang disabilitas telah berhasil memperoleh pekerjaan di berbagai sektor formal maupun informal.
“Ini membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk berkarya asalkan ada dukungan yang tepat,” lanjutnya.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, menambahkan bahwa Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis pemerintah untuk memenuhi hak kerja penyandang disabilitas.
“ULD menyediakan informasi, konsultasi, dan pelatihan yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi mereka,” jelasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk terus mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas dan memberdayakan mereka agar dapat hidup mandiri serta sejahtera.
Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Siti Kustiati, S.E., M.Si., mengapresiasi pelatihan bahasa isyarat yang diselenggarakan di Gianyar.
“Ketika petugas memahami cara memperlakukan penyandang disabilitas, ini menjadi poin penting dalam memberikan pelayanan,” katanya.
Ia juga menyoroti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yang mengamanatkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas untuk berpartisipasi sebagai subjek pembangunan. Pemerintah pun mendorong pemenuhan kuota penempatan kerja disabilitas sebesar 1% di sektor swasta dan 2% di pemerintahan.
“Provinsi Bali telah membentuk Unit Layanan Disabilitas di setiap daerah, dan ini menjadi langkah maju dalam menciptakan layanan yang inklusif,” pungkasnya.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan bagi penyandang disabilitas, menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, dan mendukung kemandirian mereka di sektor ketenagakerjaan. (per/ub)