UPDATEBALI.com, BULELENG – Kasus dugaan kejahatan seksual kembali terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng, dimana peristiwa itu diunggah di akun instagram @infosingaraja_news, pada Selasa 30 Mei 2023.
Polisi menekankan agar peristiwa itu dilaporkan bukan diunggah di media sosial.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, ketika mengalami dugaan kejahatan seksual lebih baik dilaporkan kepada pihak berwajib agar dapat di proses secara hukum, mengingat pelaku bisa saja menghilangkan jejak atau identitas.
Baca juga:
Buleleng Ditargetkan Jadi Kabupaten UMKM
"Kalau ada yang menjadi korban kejahatan seksual dijalanan lapor polisi jangan di up di media sosial. Pelaku bisa tidak muncul lagi bahkan mengubah identitas," Ucap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya Rabu 31 Mei 2023.
Hingga saat ini pihaknya menyebut belum ada laporan terkait peristiwa kejahatan seksual tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, namun salah satu korban diketahui sudah melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Seririt.
"Polsek Seririt sudah menyikapinya bahkan menyarankan untuk mengantar korban melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, tapi sampai saat ini korban belum melapor," Terang AKP Sumarjaya.
Kendati demikian, polisi telah melakukan pencegahan dengan melakukan penyuluhan secara preventif serta meningkatkan patroli baik itu pagi, siang maupun malam hari bahkan dilakukan berulang-ulang. (dna/ub)